Wanita Berhijab Tipu Teman-teman Dekatnya dengan Modus Tawaran Kerja


Kasus penipuan seorang wanita berusia 23 tahun, sebut saja Beru, yang diduga melakukan penipuan berantai dengan modus tawaran kerja di sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghebohkan publik baru-baru ini.

Beru Toweren yang sebelumnya dikenal akrab oleh para korban, kini dilaporkan tidak hanya menipu mereka secara finansial, tetapi juga memanipulasi kepercayaan mereka dengan cerita dramatis dan trik manipulatif.

Pada Juli 2024, MRK, salah satu korban, bertemu kembali dengan Beru setelah lama tak bersua. Dalam pertemuan tersebut, Beru mengisahkan hubunganya yang katanya "beracun" dengan seorang wanita bernama Indah, ia mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik, serta merasa terkuras secara emosional dan finansial.

Beru mengungkapkan ia merasa tersiksa dan hartanya habis karena wanita bernama Indah, akhirnya Mega pun merasa iba dan prihatin dengan ceritanya.

"Saya merasa simpati dan ingin menolong, apalagi dia bilang sering kena kekerasan," kata MRK, saat mengungkapkan alasan awalnya untuk mempercayai Beru.

Beru kemudian menawari MRK sebuah posisi pekerjaan di BUMN dengan iming-iming gaji Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per bulan. MRK yang saat itu sedang mencari pekerjaan, tanpa ragu menyetorkan Rp3,3 juta sebagai biaya administrasi dengan keyakinan bahwa temannya itu benar-benar ingin membantunya.

Tak lama berselang, Beru mulai menawarkan posisi serupa kepada teman-teman lainnya, termasuk seorang saksi korban lainnya (AS) dan seorang wanita (AM).

Untuk meyakinkan korbannya, Beru membawa mereka ke sebuah kantor di daerah Jakarta Utara, ia bahkan berpura-pura seolah dirinya adalah pegawai penting di sana, Beru pun mempunyai kartu akses dan atribut lengkap perusahaan tersebut.

“Dia membawa kami keliling kantor dan berbicara seakan-akan benar-benar bekerja di sana. Kami percaya karena semuanya tampak sangat meyakinkan,” ujar AM.

Para korban, yang sebagian besar sedang mencari pekerjaan, akhirnya menyetorkan sejumlah uang dengan harapan dapat mengamankan posisi di BUMN tersebut.

Korban AS diketahui memberikan uang sebesar Rp 15 juta, dan korban AM sebesar Rp 3,3 juta, uang tersebut dibayarkan secara bertahap sesuai permintaan Beru.

Setelah korban mulai percaya pada tawaran Beru, ia kembali meminta dana tambahan untuk alasan biaya administrasi, pemeriksaan medis, dan berbagai persyaratan lain yang katanya dibutuhkan.

Menurur penjelasan korban AS, pada awalnya ia ragu untuk membayar persyaratan uang administrasi, tetapi secara tiba-tiba Beru mengatakan sudah menalangi biaya persyaratan untuk masuk ke perusahaan BUMN tersebut, sehingga korban merasa tertekan dan akhirnya segera mentransfer dana pengganti pada Beru.

Total dana yang disetorkan korban kepada Beru pun mencapai ratusan juta rupiah, terungkap bahwa ada korban lain berinisial AP dengan kerugian sebesar Rp 64 juta dan korban lain berinisial E dengan kerugian Rp 247 juta.

“Dia bilang sudah menalangi uang itu dulu, jadi kami harus segera menggantinya, ternyata dana yang diminta hanya alasan untuk mengeruk lebih banyak uang dari kami,” kata salah satu korban.

Beru akhirnya ditangkap polisi setelah korban pertama dan pihak perusahaan merasa curiga dengan gerak gerik Beru yang dengan mudah berkeliaran di area perusahaan tersebut.

Pada 23 September, Mega memutuskan mengunjungi kantor BUMN tersebut untuk bertemu Beru, karena ia ingin meminta janji terkait tanda tangan kontrak. Lalu saat sampai di perusahaan tersebut Mega mendengar kabar bahwa Beru telah ditangkap oleh polisi atas dugaan penipuan.

Para korban lainnya, termasuk AM, segera menuju ke kantor polisi untuk memverifikasi kabar tersebut.

Polisi menemukan bukti bahwa total dana yang telah diterima Beru dari korbannya mencapai sekitar Rp360 juta, dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terbukti di dalam rekening koran bahwa uang tersebut dipakai untuk memenuhi gaya hidup serta membiayai keluarga wanita bernama Indah Setiyani.

Beru menghabiskan uang hasil menipunya untuk berbelanja, liburan, judi slot, membayar penyewaan mobil yang selama ini ia akui sebagai mobilnya sendiri dan membiayai keluarga Indah Setiyani.

Terbukti ada transaksi yang dilakukan Beru ke keluarga Indah, orang yang awalnya dikatakan sebagai sumber penderitaannya.

“Seluruh pengeluaran ini mengindikasikan bahwa Beru memanfaatkan uang korban untuk keperluan pribadinya,” ujar salah seorang penyidik.

Saat ini, Beru ditahan di Polres Jakarta Utara sejak 21 September 2024. Kasus ini ditangani oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang juga memeriksa berbagai bukti dan transaksi terkait dugaan penipuan tersebut.

Meski bukti sudah menumpuk, keluarga Beru menyangkal mengetahui sumber dana yang digunakan oleh Beru. Keluarga Indah bahkan ikut menyalahkan Beru, mereka mengklaim bahwa Beru adalah sosok yang “bermasalah.” Keluarga Beru dan keluarga Indah pun sampai saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk mengganti uang kerugian pada para korban.

Ketika beberapa korban mencoba mendatangi keluarga Beru untuk mediasi, pihak keluarga malah mengancam korban dengan langkah hukum melalui pengacara mereka.

“Kami hanya ingin berbicara baik-baik, tapi mereka malah mengancam dengan kuasa hukumnya, ini keterlaluan,” kata AM.

Para korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sehingga tidak ada lagi korban yang mengalami kerugian akibat modus serupa.

Kasus ini ramai diperbincangkan oleh publik, akun x salah satu korban bernama @____n0tyours menjelaskan klarifikasinya secara detail.

“Jangan mudah percaya, bahkan jika yang menawarkan adalah teman dekat. Kepercayaan bisa disalahgunakan,” kata (AS), menutup kisah ini dengan nada getir.

Related

News 7681874496628878385

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item