Fakta 3 Siswa SD Nunggak SPP Rp 42 Juta Lalu Dipulangkan
https://www.naviri.org/2024/11/fakta-3-siswa-sd-nunggak-spp-rp-42-juta.html
Media sosial dihebohkan dengan nasib 3 siswa dipulangkan paksa pihak sekolah gegara nunggak bayaran RP 42 juta. Tiga siswa bernama Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7) yang bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH), Pandeglang.
Kini terkuak fakta baru terkait awal mula tunggakan tersebut bisa muncul. Hal tersebut disampaikan Defi Fitriani selaku ibu dari ketiga siswa tersebut.
Minggu (27/10/2024) Defi menjelaskan tunggakan pembiayaan sekolah sebanyak Rp 42 juta. Ia menguraikan, tunggakan tersebut tidak hanya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Namun juga terkait uang pembangunan, seragam, hingga buku-buku pelajaran.
Sedangkan biaya SPP per bulan, anak pertama sebanyak Rp 350 ribu, anak kedua sebanyak Rp 300 ribu, dan anak terakhir Rp 250 ribu. Defi mengaku, awalnya ketiga anaknya tidak dikenai biaya karena masih keluarga pemilik yayasan.
"Sudah lama tunggakannya karena memang dulu saya aktif di yayasan tersebut, saya juga dari keluarga punya yayasan. Setelah konflik keluarga, dimunculkan tagihan. Komitmen (awal) itu tidak ada (pembayaran) pembiayaan untuk anak-anak saya. Setelah konflik keluarga, diterbitkan penagihan itu. Anak-anak saya jadi korban," tegasnya.
Sempat Datangi Sekolah
Ia mengatakan, semua bermula saat tiga siswa dipulangkan secara paksa usai libur Idul Fitri 2024 kemarin.
"Kejadian pada 22 April 2024, hari pertama setelah libur Idul Fitri. Anak saya dipulangkan paksa dari sekolah terkait pembiayaan," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (27/10/2024).
Defi melanjutkan ceritanya, ia bersama sang suami sempat pergi ke sekolah anaknya untuk negosiasi. Sebagai orang tua, keduanya berharap 3 anaknya dipulangkan bersama siswa-siswa lainnya waktu jam sekolah berakhir. Namun, pihak sekolah tetap memulangkan saat jam sekolah masih berlangsung.
"Dari pihak yayasan mengharuskan saat itu juga jam setelah 10 dan diantar mobil operasional sekolah dan didampingi 3 orang guru," tambahnya.
Mediasi berujung buntu
Defi membeberkan, dia dan suami sudah berjuang mencari keadilan. Ia sudah meminta bantuan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.
Pihak Dindikpora memfasilitasi mediasi antara Defi dengan pihak yayasan. Akan tetapi, hasil mediasi berujung buntu. Defi harus tetap membayar tagihan sebanyak Rp 42 juta.
"Kami ini orang tua tidak diam, cari keadilan, kami tempuh, minta tolong Dindik Pandeglang untuk dimediasi, sempat dimediasi satu kali. Dari yayasan tidak datang diwakilkan kepala sekolah, akhirnya tidak mendapatkan jawaban," tegasnya.
Defi terakhir berharap, kejadian yang menimpa anaknya segera selesai. Ia ingin ketiga anaknya bisa melanjutkan sekolah. "Anak-anak bisa sekolah lagi sesegera mungkin, harapan pindah sekolah aja," tegasnya.
RW setempat, Wahudin ikut memberikan tanggapannya terkait kejadian ini. Ia merasa kecewa dengan pihak sekolah.
"Sangat miris, kok jaman sekarang masih ada itu dalam arti anak-anak masa untuk belajar. Apapun permasalahan, diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saya mendengar dipulangkan secara paksa," kata Wahudin.
Informasi tambahan, Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) belum memberikan pernyataan terkait masalah pemulangan paksa 3 siswanya.