Dampak Gerakan Kawal Putusan MK: Harga Pangan Turun dan Rupiah Menguat


Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat harga sejumlah komoditas pangan mayoritas turun, mulai telur, minyak goreng, hingga cabai rawit merah yang menjadi Rp52.900 per kilogram (kg) pada Senin pagi, 26 Agustus 2024. Nilai tukar rupiah juga terpantau menguat. 

Turunnya harga pangan dan menguatnya nilai rupiah tersebut seiring dengan meredanya polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mereda. Polemik mereda setelah DPR menyatakan tidak akan melakukan perubahan terhadap UU Pilkada yang bakal menyebabkan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas usia calon kepala daerah berubah.

Berdasarkan data Panel Harga Bapanas pukul 09.00 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional turun tipis, seperti komoditas bawang merah turun 0,79 persen atau Rp200 menjadi Rp24.960 per kg. Meski begitu, bawang putih bonggol terpantau naik tipis 0,53 persen atau Rp210 menjadi Rp39.910 per kg.

Sedangkan, harga komoditas cabai merah keriting terpantau turun 2,13 persen atau Rp920 menjadi Rp42.190 per kg; lalu cabai rawit merah turun hingga 4,11 persen atau Rp2.270 menjadi Rp52.900 per kg.

Namun, harga daging sapi murni terpantau naik tipis 0,50 atau Rp680 menjadi Rp135.770 per kg; sementara daging ayam ras turun 2,34 persen atau Rp820 menjadi Rp34.190 per kg; begitu pun telur ayam ras turun 0,77 persen atau Rp220 menjadi Rp28.250 per kg.

Begitu pun harga kedelai biji kering (impor) juga terpantau turun tipis 0,17 persen atau Rp20 menjadi Rp11.910 per kg; namun komoditas gula konsumsi naik tipis 0,28 persen atau Rp50 menjadi Rp17.940 per kg.

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau turun tipis 0,33 persen atau Rp60 menjadi Rp17.980 per kg; begitu pun minyak goreng curah juga turun 0,44 persen atau Rp70 menjadi Rp16.000 per kg.

Kemudian harga tepung terigu curah juga turun 1,37 persen atau Rp140 menjadi Rp10.090 per kg; sama halnya dengan tepung terigu non curah turun 0,83 persen atau Rp110 menjadi Rp13.110 per kg.

Lalu, harga jagung di tingkat peternak naik 1,02 persen atau Rp60 menjadi Rp5.940 per kg; sedangkan harga garam halus beryodium turun hingga 0,43 persen atau Rp50 menjadi Rp11.520 per kg.

Sedangkan, harga ikan kembung terpantau naik 2,76 persen atau Rp1.020 menjadi Rp37.910 per kg; berbeda dengan ikan tongkol terpantau turun tipis 0,72 persen atau Rp230 menjadi Rp31.380 per kg; begitu pun ikan bandeng turun 1,66 persen atau Rp550 menjadi Rp32.540 per kg.

Beras premium juga terpantau naik tipis 0,13 persen atau Rp20 menjadi Rp15.560 per kg; sedangkan beras medium terpantau turun tipis 0,66 persen atau Rp90 menjadi Rp13.530 per kg. Sedangkan, beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog terpantau naik tipis 0,16 persen atau Rp20 menjadi Rp12.610 per kg.

Sementara itu nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin, 26 Agustus 2024, dibuka meningkat. Pada awal perdagangan Senin pagi, rupiah melesat 182 poin atau 1,17 persen menjadi Rp 15.310 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp 15.492 per dolar AS. 

"Ketegangan politik mereda setelah DPR membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada. Alhasil, rupiah menguat diikuti kinerja aset-aset keuangan yang menguat, yakni saham dan obligasi," kata Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, Senin, 26 Agustus 2024.

Pada Kamis (22/8/2024), rupiah bersamaan dengan saham domestik, melemah akibat meluasnya aksi protes di Indonesia. Protes massa terjadi di berbagai kota karena DPR bermaksud merevisi UU Pilkada yang berpotensi menjadi karpet merah bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, maju sebagai calon gubernur meski secara aturan usianya belum mencukupi.

Saat ini Kaesang masih menjadi sorotan publik. Apalagi saat aksi protes merebak di dalam negeri, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono jalan-jalan ke Amerika menggunakan pesawat jet pribadi yang biaya sewanya ditaksir mencapai Rp 308,8 juta per jam.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono tersebut. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi mereka sudah menjadi sorotan publik. 

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad, Ahad, 25 Agustus 2024.

"Saat kondisi ekonomi menantang bagi rakyat, menggunakan jet pribadi mewah bisa dikatakan sebagai tindakan tidak sensitif, bahkan menyinggung perasaan publik," ujar Achmad.

Akun media sosial Dirjen Bea Cukai juga diserbu netizen gara-gara Kaesang. Dirjen Bea Cukai didesak untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan tidak adanya pemeriksaan terhadap barang milik Kaesang dan Erina Gudono saat pulang dari Amerika. Sebab, dari video yang beredar, barang dari pesawat yang ditumpangi Kaesang langsung dimasukkan ke mobil yang dia kendarai.

Related

News 3875231575400878705

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item