Sekolah Swasta di Surabaya Diminta Bayar Iuran Rp 140 Juta ke RW


Sekolah swasta di Surabaya, Jawa Timur, bersitegang dengan warga setempat karena menolak membayar iuran RW yang tiba-tiba naik. Pihak sekolah menolak membayar iuran itu karena tidak dilibatkan dalam proses pembahasan. 

Kabag Legal Perhimpunan Pendidikan dan Pengajaran Kristen Petra (PPPKP), Christin Novianty mengatakan, pihaknya secara tiba-tiba mendapatkan informasi kenaikan iuran tersebut. 

"Asal mula (perseteruan dengan RW) karena iuran tahun 2024 kita ada kenaikan iuran semula Rp 32 juta jadi Rp 35 juta," kata Christin saat ditemui di kantornya, Kamis (1/8/2024).

Oleh karena itu, kata Christin, pihaknya mempertanyakan kenaikan yang dinilai mendadak tersebut. Akhirnya, Petra menyatakan menolak membayar karena merasa dipaksa. 

"Kok bisa naik tanpa mengundang Petra. Memang mereka sengaja tidak mengundang dan Petra harus mengikuti semua keputusan mereka, kan kalau seperti ini tidak adil," jelasnya. 

Menurut Christin, pihak RW sempat mengancam akan menutup jalan yang menghubungkan jalan raya dengan sekolah itu. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan setelah mediasi. 

"Hasil mediasi mereka tidak akan menutup jalan dan laporan pertanggungjawabannya diberikan. Seiring berjalannya waktu, mereka tidak memberikan laporan dan tidak merespons surat kita," ujarnya. 

Pengelola Petra memutuskan untuk melaporkan perkara dengan RW itu ke DPRD Surabaya. Lalu, anggota dewan memintanya membuat rekayasa lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan (Dishub). 

"Dishub melakukan kajian lalu lintas di Jalan Menur Pumpungan, Jalan Manyar Airdes, Jalan Manyar Tirto Yoso, Jalan Manyar Tirto Asri, Jalan Manyar Tirto Mulyo, keluar masuk Petra atau titik macetnya," ucapnya.

Akan tetapi, pihak RW merespons pertemuan tersebut dengan membuat video yang memperlihatkan kemacetan. Menurut Christin, warga menggambarkan kepadatan kendaraan disebabkan oleh Petra. 

Lebih lanjut, Christin berharap para RW bisa bertemu kembali dengan Petra untuk membahas perkara ini. Pihak sekolah akan menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari warga. 

"Kita enggak muluk-muluk, maunya tetap ada komunikasi dengan RW karena masih tinggal di wilayah yang sama. Kalau nanti terus seperti ini, (akses) ditutup, terpaksa ambil jalur hukum," katanya. 

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, permasalahan tersebut bermula saat pihak sekolah SMP di Jalan Manyar Tirtomulyo, Mulyorejo, itu melaporkan terkait iuran warga setempat. 

Pihak sekolah merasa keberatan karena harus membayar iuran masing-masing Rp 35 juta ke empat RW yang ada di dekat bangunan. Sebab, uang dengan total Rp 140 juta tersebut dinilai terlalu besar. 

"Awalnya (iurannya) Rp 25 juta, naik Rp 32 juta itu sekolah masih mau bayar. Dinaikin lagi jadi Rp 35 juta sekolah enggak mau, keberatan," kata Armuji, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (31/7/2024).

Related

News 4836447298540681953

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item