Meita Irianty, Pengasuh Daycare yang Jadi Tersangka Penganiaya Balita
https://www.naviri.org/2024/08/meita-irianty-pengasuh-daycare-yang.html
Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas dugaan penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun. Polisi mengatakan Meita juga sebagai pengasuh di daycare.
"Iya (pemilik) sekaligus pengasuh juga. Jadi ikut mengasuh anak-anak yang ada di daycare," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
Arya mengatakan Meita setiap hari datang ke daycare untuk mengasuh. Sejauh ini, ada 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut.
"Oh iya, setiap hari datang dia (ke daycare). Kalau yang dititipkan itu sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh. Sepuluh anak. Jadi ini untuk orang tua-orang tua yang mungkin bekerja," jelasnya.
"Tidak mampu menyediakan waktu secara khusus terhadap anak dan harus pergi kerja, dititipkanlah anak-anak di situ. Jadi kami menanyakan hal ini kepada yang bersangkutan. Memang ada 10 anak yang berada di sana," tambahnya.
Meita Ditahan Meski Hamil
Sebelumnya, polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, atas dugaan penganiayaan terhadap anak balita berusia 2 tahun. Tata telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan meski saat ini dalam kondisi hamil.
"Betul (hamil)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Suardi Jumaing kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8).
Sementara itu, Kapolres Depok Komisaris Besar Arya Perdana memastikan polisi akan tetap menyidik tersangka meski dalam kondisi hamil. Namun polisi tetap akan mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.
"Kita dalam melakukan penyidikan, itu normatif saya. Orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin dalam kondisi khusus, seperti mengandung dan sebagainya, tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah," ujarnya.
"Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu Rumah Sakit Kramat Jati Polri, yang memang berwenang melakukan itu," ucapnya.
Polisi pun memastikan tersangka akan tetap ditahan. "Kalaupun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi penahanan tetap kita lakukan," ujarnya.