Mantan Kabareskrim Buka Suara Soal Kasus Vina Cirebon


Kasus kematian Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang. Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi ikut menyoroti hal ini. Apalagi santer beredar bahwa oknum polisi melakukan kekerasan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon. Seperti apa? 

Kasus Vina Cirebon merupakan salah satu kasus  yang terjadi pada 2016 dan kembali viral usai diangkat menjadi film layar lebar. Tragedi Vina Cirebon ini merupakan suatu hal yang memilukan. Sebelum dibunuh, Vina disebut terlebih dahulu diperkosa. 

8 tahun berlalu, viral pernyataan para terpidana kasus Vina yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Penyiksaan itu mereka dapatkan ketika  proses pemeriksaan, ketika para terpidana ditangkap. Hal ini diungkap Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube-nya.

Salah satunya pengalaman dari terpidana atas nama Eko dan Jaya. Dedi menceritakan bahwa Eko dan Jaya mendapat penyiksaan dari penyidik saat proses BAP. Mereka juga mendapat kekerasan dari sesama tahanan. Eko dan Jaya juga diminta untuk meminum air kencing oleh sesama tahanan di lapas.

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi blak-blakan mengungkap soal oknum polisi yang melakukan tindak kekerasan dalam kasus Vina Cirebon. Hal ini disampaikan Ito Sumardi dalam kanal YouTube Uya Kuya TV. Kepada Uya Kuya, Ito Sumardi tak memungkiri adanya kekerasan yang dilakukan, namun dalam batas wajar.

“Mungkin ada (kekerasan) tapi dalam batas. Kekerasan fisik di dalam tahanan, saya tidak bisa mengatakan itu siapa,” kata Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi dilansir dalam kanal YouTube Uya Kuya TV. 

Ito Sumardi menyebut kekerasan yang terjadi di sel adalah hal yang lumrah, terlebih bagi sesama tahanan. “Kita selalu ada CCTV. Di seluruh dunia, kekerasan yang terjadi dalam tahanan yang dilakukan sesama tahanan itu sudah lumrah terjadi,” kata Ito Sumardi.

Kemudian, dirinya menyayangkan mengapa pernyataan-pernyataan yang menyudutkan pihak kepolisian baru diungkap. Padahal kasusnya itu sudah sejak 8 tahun lalu.

Kemudian, Ito Sumardi juga menantang para terpidana untuk membuktikan siapa sosok oknum kepolisian yang melakukan tindak kekerasan.

“Mungkin saja (polisi bisa melakukan kekerasan), tapi kan harus bisa dibuktikan, oleh ditunjukkan babak belur tapi harus bisa menunjukkan bukti bahwa polisinya siapa, yang mukulnya dimana, waktunya kapan,” sambungnya. 

“Kenapa baru 8 tahun ngomong? Pada saat orang ramai menghujat polisi, menghujat penyidik, baru disampaikan, ada suatu framing,” tuturnya.

Related

News 5464245171856113478

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item