Curhat Pilu Mahasiswi Kedokteran Undip Sebelum Tewas Bunuh Diri


Kematian dokter Aulia Risma Lestari (30) menyisakan pilu. Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang sempat curhat pilu ke orangtuanya. Ia diduga tak kuat menahan beban tugas dan perundungan sehingga memilih bunuh diri dengan menyuntikkan obat anestesi dosis berat ke lengannya.

Jenazah Aulia Risma Lestari ditemukan di kosannya di Lempongsari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan bahwa saat ditemukan, korban dalam posisi tertidur miring. “Wajahnya biru-biru sedikit sama pahanya," kata dia, Rabu 14 Agustus 2024.

Jenazah Aulia Risma ditemukan bermula dari kekhawatiran kekasih korban yang berulang kali menelepon tapi tak ada jawaban. Ternyata Aulia Risma sudah meninggal di kosannya.  

Agus mengatakan penyebab kematian Aulia Risma adalah obat penenang yang disuntikkan sendiri ke tubuhnya.

“Saya nggak bisa ngomong (menyimpulkan), yang menjelaskan dokter, (keterangannya) obat itu pelemas otot tapi seharusnya lewat infus,” ujart dia. 

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan buku harian korban. Catatannya salah satunya berisi keluh kesah korban tentang beratnya menjadi mahasiswi kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya.   

“Anak itu sudah minta resign, keterangan dari ibunya, sudah curhat. Kedua (penyebab) mungkin menghadapi seniornya, kan perintahnya (senior) sewaktu-waktu, minta ini, itu, ini, itu, keras,” beber Agus.  

Kedua orangtua korban kemudian datang ke Semarang dan mengambil jenazah Aulia Risma. Jenazah tidak dilakukan autopsi. 

Meninggalnya korban juga membawa kabar duka bagi RSUD Kardinah Kota Tegal, sebab sehari-hari korban juga bertugas di sana.

Sementara itu, Kemenkes juga angkat bicara terkait insiden ini. Kemenkes mengirim surat ke Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang, isinya menghentikan Program Studi Anastesi di RSUP Dr. Kariadi Semarang sehubungan dengan adanya dugaan perundungan di Prodi Anastesi Undip yang ada di RS tersebut.

Program dihentikan sementara prodi tersebut sampai dengan dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran direksi rumah sakit dan FK Undip. Penghentian ini mulai tanggal surat dikeluarkan. Surat dikeluarkan Kemenkes pada Rabu 14 Agustus 2024, ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS. 

Related

News 3461601252115846855

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item