3 Tahun Jabat Mendikbudristek, Harta Nadiem Makarim Naik Rp3,6 Triliun
https://www.naviri.org/2024/08/3-tahun-jabat-mendikbudristek-harta.html
Selama 3 tahun menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kekayaan Nadiem Anwar Makarim naik drastis mencapai Rp3,6 triliun.
Hal itu terungkap dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Nadiem kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana, saat awal menjabat sebagai menteri, Nadiem melaporkan hartanya pada 19 Desember 2019 dengan nilai harta sebesar Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Harta Nadiem pada 2019 itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 6 bidang senilai Rp38.675.933.850 (Rp38,6 miliar), alat transportasi dan mesin senilai Rp2.076.076.550 (Rp2 miliar).
Harta transportasi yang dimiliki Nadiem itu terdiri dari mobil Honda Brio tahun 2017 seharga Rp162 juta, mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp887.494.000, dan mobil Toyota Vellfire tahun 2018 seharga Rp1.026.582.550 (Rp1 miliar).
Selanjutnya, Nadiem tercatat memiliki surat berharga senilai Rp1.250.453.164.985 (Rp1,25 triliun), kas dan setara kas senilai Rp119.159.451.323 (Rp119 miliar).
Pada awal menjabat sebagai menteri, Nadiem tercatat memiliki utang sebesar Rp185.357.986.223 (Rp185,3 miliar). Sehingga, total harta Nadiem dikurangi dengan utang menjadi Rp1.225.006.640.485 (Rp1,2 triliun).
Setahun kemudian pada LHKPN 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021, kekayaan Nadiem mengalami penurunan Rp32.581.122.602 (Rp32,58 miliar) atau turun sebesar 2,66 persen menjadi Rp1.192.425.517.883 (Rp1,19 triliun).
Perbedaannya hanya pada beberapa jenis harta. Di mana pada 2020, Nadiem memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp752.313.000. Sedangkan pada 2019, Nadiem tidak punya harta bergerak lainnya.
Kemudian, harta berupa surat berharga Nadiem pada 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp50.968.129.183 (Rp50,96 miliar) atau naik sebesar 4,08 persen menjadi Rp1.301.421.294.168 (Rp1,3 triliun).
Lalu pada harta berupa kas dan setara kas milik Nadiem pada 2020 mengalami penurunan sebesar Rp104.923.900.760 (Rp104,9 miliar) atau turun sebesar 88,05 persen menjadi Rp14.235.550.563 (Rp14,2 miliar).
Sedangkan Nadiem juga memiliki harta lainnya yang tidak dimiliki pada 2019 sebelumnya, yakni sebesar Rp3.198.004.000 (Rp3,19 miliar).
Tak hanya itu, utang Nadiem pada 2020 juga mengalami penurunan sebesar Rp4.530.789.975 (Rp4,53 miliar) atau turun sebesar 2,44 persen menjadi Rp180.827.196.248 (Rp180,8 miliar).
Setahun kemudian pun pada LHKPN 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2022, harta Nadiem kembali mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Perbedaannya ada pada jenis harta berupa surat berharga yang mengalami kenaikan sebesar Rp4.433.995.789 (Rp4,43 miliar) atau naik sebesar 0,34 persen menjadi Rp1.305.855.289.957 (Rp1,3 triliun), kas dan setara kas mengalami penurunan sebesar Rp8.518.182.495 (Rp8,5 miliar) atau turun sebesar 59,84 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp5.717.368.068 (Rp5,7 miliar).
Selanjutnya, harta lainnya juga mengalami penurunan sebesar Rp298.004.000 atau turun sebesar 9,32 persen menjadi Rp1.368.870.523.425 (Rp1,36 triliun), serta utang yang bertambah Rp12.995.710.581 (Rp12,99 miliar) atau naik sebesar 7,19 persen menjadi Rp193.822.906.829 (Rp193,8 miliar). Sehingga LHKPN 2021 totalnya Rp1.175.047.616.596 (Rp1,17 triliun).
Kemudian pada LHKPN 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023, kekayaan Nadiem mengalami kenaikan drastis dari tahun sebelumnya mencapai 314,58 persen atau bertambah sebesar Rp3.696.421.987.162 (Rp3,69 triliun).
Kenaikan nilai kekayaan Nadiem pada 2022 itu terdapat pada harta berupa tanah dan bangunan yang bertambah 1 bidang menjadi 7 bidang, yakni tanah dan bangunan seluas 1.379,81/101,4 meter persegi di Kota Jakarta Selatan sebesar Rp4.346.271.000 (Rp4,3 miliar).
Selanjutnya, harta berupa alat transportasi dan mesin milik Nadiem justru berkurang, dari 3 unit mobil menjadi 1 unit mobil, yang tersisa hanya mobil Honda Brio tahun 2017 seharga Rp160 juta.
Kemudian, harta berupa surat berharga milik Nadiem pada 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp4.284.461.983.227 (Rp4,28 triliun) atau naik sebesar 328,1 persen menjadi Rp5.590.317.273.184 (Rp5,59 triliun).
Kenaikan harta Nadiem juga terjadi pada harta berupa kas dan setara kas yang mengalami kenaikan sebesar Rp6.554.365.445 (Rp6,5 miliar) atau naik sebesar 114,64 persen menjadi Rp12.271.733.513 (Rp12,27 miliar).
Tak hanya itu, harta lainnya milik Nadiem juga mengalami kenaikan sebesar Rp500 juta atau naik sebesar 17,24 persen menjadi Rp3,4 miliar.
Namun demikian, utang Nadiem juga mengalami kenaikan sebesar Rp596.939.049.960 (Rp596,9 miliar) atau naik sebesar 307,98 persen menjadi Rp790.761.956.789 (Rp790,76 miliar).
Sedangkan pada LHKPN 2023, rincian harta Nadiem belum ditampilkan karena masih dalam tahap proses verifikasi. Mengingat, pada LHKPN 2023, Nadiem menyetorkan nilai hartanya hanya sebesar Rp906.057.161.325 (Rp906 miliar).