Usut Penyebab Kematian, Makam Afif Maulana Akan Dibongkar
https://www.naviri.org/2024/07/usut-penyebab-kematian-makam-afif.html
Selain meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim investigasi, LBH Padang mengatakan keluarga Afif Maulana menyetujui ekshumasi jasad korban. Keluarga ingin penyebab kematian anak berusia 13 tahun itu diusut tuntas.
Jasad Afif ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Ahad, 9 Juni 2024. Keluarga menduga anak itu menjadi korban penyiksaan oleh polisi.
“Keluarga ingin mengetahui siapa yang menyiksa Afif hingga anak mereka meninggal,” kata Direktur LBH Padang Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024.
Saat menyambangi Komnas HAM, Indira menemani keluarga Afif ekspose kasus dan mereka dimintai persetujuan untuk dilakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam korban.
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Indira mengatakan mereka memang meminta ekshumasi jenazah supaya tidak ada lagi perdebatan. Permintaan itu pun sudah dilayangkan oleh pihak keluarga. “Kami meminta Komnas HAM membantu ekshumasi itu, karena keluarga tidak sanggup juga membiayai,” katanya.
Dalam konferensi pers “Perkembangan Baru Advokasi Kasus AM,” Indira mengungkap Komnas HAM juga sudah menyambut positif permintaan keluarga. Namun, dia belum menjawab kapan dilakukannya ekshumasi itu. Pihak keluarga pun meminta agar hal tersebut disegerakan agar penyebab kematian anak sulung mereka menemui titik terang.
Pihak keluarga korban berharap, agar ekshumasi ini melibatkan tim di luar Sumatera Barat. Sebab, berdasarkan pengakuan direktur LBH Padang itu, saat ini situasi di Sumatera Barat sedang tidak kondusif. “Kami ingin dokter-dokter independen kalau bisa di luar Sumatera Barat supaya tidak ada tekanan juga bagi yang lainnya.”
Mereka menginginkan proses mencari keadilan bagi Afif dilakukan oleh pusat. Hal ini untuk menghindari pengalaman sebelumnya karena pihak korban mengaku diintimidasi oleh polisi.
“Enggak ada polisi nyiksa yang mengaku, melaporkan polisi ke temannya polisi, ada atasnya polisi, ada rumah sakitnya polisi,” ujarnya.
LBH Padang dan keluarga meragukan independensi Polda Sumatera Barat dalam menangani kasus anak disiksa polisi ini. Maka dari itu, mereka ingin semua proses, seperti forensik atas ekshumasi jenazah Afif Maulana dilakukan di luar instansi penegak hukum tersebut. Misalnya, Indira menuturkan, yang dilakukan di RSUD M. Jamil, Padang.
“Karena kalau dalam kasus-kasus seperti ini, polisi yang diduga melakukan kejahatan malah bisa terproteksi dengan hasil forensik yang dikaburkan dan sebagainya,” ucap Indira.