Mengenal Apa itu Haji Furoda, Syarat, dan Biayanya


Musim haji 2024 telah dimulai beberapa waktu lalu. Jemaah haji Indonesia diberangkatkan dalam 2 gelombang, yakni gelombang pertama 12-13 Mei dan gelombang 2 pada 24-10 Juni 2024.

Di Indonesia, terdapat 3 jenis program keberangkatan haji, yakni haji reguler, haji plus, dan haji furoda. Tiga program keberangkatan tersebut memiliki perbedaan dari segi sistem, syarat, hingga biayanya.

Agar lebih mengetahui apa itu haji furoda, syarat dan biayanya, berikut ini informasinya untuk Anda.

Apa Itu Haji Furoda

Haji furoda adalah program haji yang dikelola langsung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Untuk mendapatkan kuota visa dari pemerintah Arab Saudi calon jemaah harus berada di luar kuota haji reguler. Hal inilah yang menyebabkan haji furoda disebut sebagai haji non-kuota.

Umumnya terdapat dua jenis visa haji furoda, yakni visa masyarakat umum yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan haji tanpa menunggu waktu lama dan visa undangan yang diberikan secara khusus dan gratis kepada orang tertentu dari pemerintah Arab Saudi.

Legalitas haji furoda juga telah diakui secara resmi oleh pemerintah Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah.

Selain itu, program haji ini juga diawasi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang harus mengawasi dan melaporkan pemberangkatan calon jemaah haji kepada Kementerian Agama.

Syarat Haji Furoda

Bagi calon jemaah haji yang ingin mendaftar haji furoda dan mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi, harap perhatikan beberapa syarat berikut.

Memiliki paspor asli dengan masa berlaku minimal 12 bulan sebelum jadwal keberangkatan.

Nama pada paspor harus terdiri dari dua kata, misal Nur Amalia. 

Menyiapkan file foto digital 4x6 latar putih, Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu kuning suntik meningitis asli.

Bagi calon jemaah anak-anak harus menyertakan akta kelahiran dan bagi yang sudah menikah, silakan melampirkan buku nikah suami dan istri.

Membayar biaya visa haji $15.500 atau jika dirupiahkan sekitar Rp231 juta, belum termasuk biaya tiket pesawat, tasreh, hotel, makan dan lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon jemaah bisa mendapatkan visa haji furoda melalui travel haji yang memiliki aliansi dengan pemerintah Arab Saudi, yayasan yang berafiliasi dengan pemerintah kerajaan Arab Saudi, atau mendaftar secara perorangan lewat Kementerian Agama jika visa haji furoda masih tersedia.

Biaya Haji Furoda

Dari segi biaya, haji furoda jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler maupun haji plus. Adapun biaya haji furoda tahun ini berkisar antara $19.000 hingga $26.000 atau jika dirupiahkan sekitar Rp285 juta hingga Rp412 juta bergantung pada paket yang dipilih.

Jika dibandingkan dengan biaya haji reguler tahun ini, total biaya yang penyelenggaran ibadah haji (BPIH) adalah Rp93.410.286 per calon jamaah, kemudian jamaah hanya membayar Rp56.046.172 (60 persen). Sedangkan untuk haji plus biayanya sekitar Rp150-Rp160 juta. 

Namun jangan khawatir, dengan harga ratusan juta tersebut, calon jemaah tidak perlu menunggu waktu lama untuk berangkat haji seperti haji reguler ataupun haji plus.

Terdapat juga beberapa fasilitas lain seperti tenda ber-AC di Arafah dan Mina, hotel di Mekkah dan Madinah sesuai Masyair, maktab VIP 111-112 yang dekat dengan lokasi Jamarat untuk lontar jumrah, konsumsi makanan Indonesia 3 kali sehari, bagasi 23 x 2, bus AC selama perjalanan, hingga gratis tahallul.

Demikianlah informasi mengenai apa itu haji furoda, syarat sehingga biayanya. Semoga membantu, ya.

Related

Moslem World 8510502210620179943

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item