Kronologi Kasus Gagal Kelola Saham Rp71 M Ahmad Rafif
https://www.naviri.org/2024/07/kronologi-kasus-gagal-kelola-saham-rp71.html
Kasus dugaan gagal kelola saham Rp71 miliar yang dilakukan oleh influencer saham asal Makassar Ahmad Rafif Raya tengah viral di media sosial. Lantas bagaimana kronologi kasus tersebut?
Melalui dokumen pernyataan kewajiban pembayaran utang yang diterima media, influencer dengan akun @waktunyabelisaham tersebut mengaku telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi.
"Saya bertransaksi dan mengalami kerugian namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor," ujar Rafif dalam surat yang ditandatangani pada 9 Juni 2024 tersebut.
Karena melaporkan kondisi yang tak sesuai tersebut, mayoritas investor pun akhirnya melakukan penarikan yang melebihi nilai keuntungan yang diberikan. Sehingga, dari waktu ke waktu keadaan ini membuat nilai dana pengelolaan semakin menyusut
"Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut di dunia investasi dengan perhitungan untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan," tandasnya.
Untuk itu, Ahmad Rafif pun berjanji ke kliennya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan menanggung seluruh nilai investasi dengan mengonversinya menjadi utang. Adapun total nilai investasi adalah sebesar Rp 71.811.674.410.
Pembayaran utang disebut akan dilakukan secara bertahap. Pembayaran utang dilakukan sejak tanggal 01 Juli 2024 dan akan berakhir pada tanggal 01 Juli 2027.
Lebih jauh, Ahmad Rafif meminta para korbannya untuk tidak melakukan tindakan- tindakan hukum ataupun yang sifatnya intimidatif dan mengganggu konsentrasinya beserta tim untuk bekerja memaksimalkan pembayaran utangnya tersebut.