Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Bagian 2)
https://www.naviri.org/2024/07/isi-lengkap-khotbah-idul-adha-ketua-kpu_01149472039.html
Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Isi Lengkap Khotbah Idul Adha Ketua KPU Hasyim Asy'ari - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.
3. Ajak sembelih sifat kebintangan dalam diri
Pada hari raya Idul Adha, kata dia, diperintahkan kepada mereka yang mampu untuk menunjukkan kesediaan berkurban dengan penyembelihan seekor hewan ternak. Penyembelihan terhadap hewan kurban itu mengalirkan darah dan menghasilkan daging yang akan dibagi-bagikan kepada yang berhak. Menurutnya, yang dinilai Allah bukan apa yang dikurbankan. Tetapi kesucian jiwa dan keikhlasan hati serta kesediaan melakukan kurban.
“Kesucian jiwa dan keikhlasan hati dalam melaksanakan kurban merupakan satu unsur yang sangat urgen yang harus mendapat perhatian kita. Hal ini merupakan landasan yang menjadi dasar dalam melaksanakan segala perbuatan dan ibadah kita,” kata Hasyim.
Agama Islam, kata Hasyim, menetapkan untuk menyembelih kurban binatang, berupa hewan ternak. Hal ni mengandung setidaknya dua makna, yaitu pertama sifat-sifat kebinatangan yang terdapat dalam jiwa seseorang harus dikurbankan dan disembelih, dan kedua jiwa dan perbuatan seseorang harus dilandasi dengan tauhid, iman, dan takwa.
Menurut Hasyim, sangat banyak sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia, seperti sifat mementingkan diri sendiri, sifat sombong, sifat yang menganggap bahwa hanya golongannyalah yang selalu benar, serta sifat yang memperlakukan sesamanya atau selain golongannya sebagai mangsa, atau musuh.
Kemudian sifat kebinatangan yang selalu curiga, menyebarkan isu yang tidak benar, fitnah, rakus, tamak, dan ambisi yang tidak terkendalikan, tidak mau melihat kenyataan hidup, tidak mempan diberi nasihat, tidak mampu mendengar teguran, dan lainnya merupakan sifat-sifat yang tercela dalam pandangan Islam.
Hasyim berujar, sifat-sifat yang demikian, jika tetap dipelihara dan bercokol di dalam diri seseorang, akan membawa kepada ketidakstabilan dalam hidup, ketidakharmonisan dengan lingkungan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Sifat-sifat yang demikian ini akan memudahkan jalan bagi terciptanya perpecahan dan ketidaktenteraman dalam kehidupan.
“Ajaran Islam dengan ajaran kurbannya menghendaki agar seorang Muslim mau mengorbankan sifat-sifat seperti itu dengan tujuan agar kestabilan dan ketenteraman hidup dalam masyarakat dapat diwujudkan dan kedamaian antara sesama manusia dapat direalisir,” katanya.
4. Ajak mensyukuri nikmat dari Allah SWT
Hasyim menyampaikan, ajaran Islam menghendaki agar kurban yang disampaikan harus binatang yang sempurna sifat-sifatnya, jantan, tidak buta, tidak lumpuh, tidak kurus, dan tidak cacat. Menurutnya ini mengandung makna bahwa di dalam melakukan kurban, beramal, dan berkarya setiap Muslim dituntut untuk berusaha dalam batas-batas kemampuan maksimal, dengan mengerahkan tenaga secara optimal, tidak bermalas-malasan, tidak melakukan sesuatu dengan sembrono.
Hasyim mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 1-3 yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”
Menurut Hasyim, ayat ini menjadi renungan bagi umat Islam, betapa banyak nikmat Allah yang telah dianugerahkan sampai dipastikan tidak akan bisa menghitungnya satu per satu. Kenikmatan ini harus disyukuri dalam wujud menggunakannya untuk ibadah, mendekatkan diri kepada Allah.
“Pendekatan diri kepada Allah bisa dilakukan dengan mengerjakan salat dan menyembelih hewan kurban sebagaimana ditegaskan dalam ayat kedua surat ini,” kata Hasyim.
Kini, Hasyim Asy'ari menuai sorotan setelah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU lantaran apa yang disampaikannya tidak mencerminkan perbuatannya. Dia dilaporkan oleh CAT, seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN di Den Haag, Belanda ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024 lalu, atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN tersebut.