Inilah Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak di RI


Polda Jawa Barat menggencarkan patroli cyber sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online (judol) yang disebut paling banyak mewabah di Jawa Barat.

"Sampai dengan saat ini Polda Jawa Barat terus melakukan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kasus-kasus perjudian online. Kegiatan yang kita lakukan diantaranya adalah melakukan kegiatan monitoring ataupun patroli di media-media sosial maupun media online," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (26/6).

Jules mengatakan sampai hari ini, Polda Jabar telah mendapati 72 situs diduga terkait judi online. Situs-situs itu dilaporkan ke Kemeninfo untuk dilakukan penutupan atau pemblokiran.

"Nah, sejauh ini dari hasil pemantauan di ruang digital ataupun yang kita kenal dengan patroli cyber kita menemukan pada hari ini 25 Juni 2024, ada kurang lebih 72 akun, 72 situs yang terindikasi judi online," katanya.

"Terhadap 72 situs yang terindikasi judi online ini telah kita minta untuk dilakukan permohonan pemblokiran terhadap situs judi online tersebut," sambungnya.

Para Selasa kemarin, pemerintah mengungkap data provinsi dengan transaksi judi online paling banyak. Peringkat teratas diduduki di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto merujuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.

Untuk menanggulangi hal tersebut, PJ Gubenur Jabar, Bey Machmudin berencana membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memerangi judi online. Adapun dasar pembentukan Satgas, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang upaya pemberantasan judi online.

"Kepres kan daerah juga harus mendukung. Kita akan siapkan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring," ujar Bey.

Bey mengatakan kerja-kerja Satgas judi online nanti akan menjaring para ASN dan masyarakat. "Yang penting bukan hanya ASN tapi seluruh masyarakat juga jangan berjudi. Intinya, jangan bermain judi dari segi agama, haram, lebih baik cari yang halal," dia melanjutkan.

Meski belum bisa menjabarkan secara detail tugas dari satgas yang akan dibentuk, Bey memastikan ASN akan mendapat sanksi setelah terbukti menjadi pemain judi online.

Pembentukan Satgas ini pun didukung oleh Wakil Ketua Komisi V, DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya. Ia berharap satgas untuk judi online disinergikan dengan institusi lain seperti kepolisian.

Dengan demikian, kata dia, ada penegakan hukum yang memberikan efek jera. Abdul Hadi juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan harus bisa menyasar pada pemilik atau pembuat aplikasi judi.

"Ini sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, satu sisi saya mohon supaya gubernur sebagai pimpinan, serta bupati dan wali kota, Forkopimda menegaskan kepada jajaran masing-masing untuk menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjol," jelasnya.

"Jadi perlu diimbangi langkah tegas dari pihak kepolisian lakukan penindakan," kata dia.

Related

News 3919299179764954510

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item