5 Fakta di Balik Serangan Hacker ke Pusat Data Nasional


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengumumkan adanya gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Gangguan itu berdampak pada terganggunya sistem keimigrasian di seluruh bandara di Indonesia. PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia.  
Berikut 5 fakta Kebocoran Pusat Data Nasional (PDN): 

1. PDN Dikelola Kominfo dengan Biaya Pembangunan Rp 2,7 T. 

Pusat Data Nasional (PDN) dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pembangunan PDN sebagai bentuk implementasi dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). 

Diresmikan di Cikarang pada 9 November 2022, tujuan PDN didirikan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pengelolaan data serta mempermudah akses data bagi instansi pemerintah.

Anggaran untuk pembangunan PDN cukup fantastis, didanai melalui bantuan Prancis dan APBN. Proyek ini melibatkan pinjaman dari pemerintah Prancis sebesar lebih dari 164 juta Euro atau sekitar Rp 2,7 triliun. 

2. PDN Diserang Braincipher Ransomware Lockbit 3.0 

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan, penyebab gangguan PDN adalah serangan siber Ransomware terbaru. Serangan ransomware terbaru itu bernama Braincipher Ransomware. 

Braincipher Ransomware adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Kepolisian Republik Indonesia dari Korps Bhayangkara menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mencari tahu penyebab lumpuhnya server PDN. 

3. 210 Data Instansi Pemerintahan Terdampak 

Kominfo mengungkapkan ada 210 data pemerintahan yang terdampak akibat diserangnya Data Pusat Nasional atau PDN. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani menyebut, server yang diserang adalah Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024. 

4. Peretas Minta Tebusan Rp 131,1 Miliar 

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa peretas atau hacker meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut. 

Menurut Budi, PDN sudah mulai tertangani dengan baik. Dia juga mengungkapkan bahwa serangan siber tidak ditujukan pada PDN, melainkan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 

5. Data Imigrasi Dipindah Sementara ke Amazon 

Buntut terganggunya sistem PDN, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan data imigrasi di server PDN yang terdampak serangan siber dipindah sementara ke Amazon Web Services. 

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS. Jadi menunggu PDN baik, kita harus emergency apa, solusi emergency. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Selasa, 25 Juni 2024. 

Dia mengaku tidak mengetahui sampai kapan data imigrasi itu akan disimpan di Amazon Web Services. "Ya kita tunggu saja PDN-nya," ujar Yasonna.

Related

News 1188104744440870499

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item