Mengenal XStar, yang Harus Digunakan Pembeli BBM Bersubsidi


Pemerintah akan memperketat penyaluran bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sudah menyiapkan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bensin bersubsidi dan kompensasi negara.

Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024, mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen yang berhak atas subsidi yaitu usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi. 

"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," kata Wahyudi dalam kegiatan "Sinergi BPH Migas Bersama DPR RI" di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.

Wahyudi mencontohkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan banyak berkiprah sebagai nelayan, sektor pertanian, dan usaha mikro. Untuk itu, dalam kunjungan tersebut, Wahyudi sekaligus melakukan pemantauan pelaksanaan penerbitan surat rekomendasi menggunakan aplikasi XStar.

"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti nelayan, petani, dan pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," tambahnya.

Wahyudi kembali menegaskan bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengharapkan kegiatan sinergi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan dalam menyebarluaskan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pamekasan, terkait dengan skema penyaluran BBM subsidi yang didapatkan di SPBU dan SPBUN," katanya.

Sementara itu, Murtadir, salah satu nelayan yang hadir dalam kegiatan, mengatakan dirinya mendapatkan kemudahan dalam memperoleh BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi.

"Untuk dapat surat rekomendasi ini sangat mudah sekali, hanya dengan KTP dan surat permohonan untuk usaha perikanan. Nelayan sangat diuntungkan karena untuk mendapatkan BBM subsidi di SPBU atau SPBUN, kami dapat melakukannya secara berkelompok atau diwakilkan kepada anggota kelompok. Nelayan juga tidak perlu masing-masing ke SPBU dan harga sesuai dengan harga BBM subsidi tidak seperti sebelumnya, harganya yang lebih mahal," katanya.

Penggunaan XStar ini baru taraf uji coba untuk menjalankan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Di samping itu, penggunaan aplikasi ini juga agar pendistribusian BBM subsidi menjadi tepat sasaran," kata Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat uji coba bagi konsumen pengguna pertanian dan usaha mikro pada 6 Maret 2024.

Menurut Halim, melalui teknologi informasi, instansi penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat rekomendasi. Selain itu, pengurusan surat rekomendasi juga tidak dikenakan biaya.

"Kami pastikan konsumen pengguna tidak kesulitan dalam pengajuan surat rekomendasi untuk kepentingan konsumen, tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," katanya di SPBU, Sidokare, Sidoarjo.

Teknologi informasi tersebut merupakan aplikasi yang terintegrasi antara BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan.

"Hari ini kita memperagakan aplikasi surat rekomendasi dan tanya jawab. Kami lakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan pengguna agar mereka tahu prosesnya seperti apa, sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala," ujar Halim.

Wahyudi Anas menambahkan kegiatan kali ini adalah untuk mengedukasi penerbit surat rekomendasi dalam melakukan pendataan konsumen pengguna.

"Bagaimana penggunaan aplikasi penerbitan surat rekomendasi yang sah dan benar, serta bagaimana cara pembelian BBM subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi yang dilengkapi QR code," ujarnya.

Ia mengatakan aplikasi surat rekomendasi merupakan alat untuk mengintegrasikan pembelian BBM subsidi dan kompensasi negara kepada masyarakat agar lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik, sehingga tepat volume, tepat manfaat, dan tepat sasaran di masyarakat.

"Targetnya adalah mencapai JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna pada sektor terkait sesuai dengan peruntukannya yang tepat sasaran, tepat volume," katanya.

Related

News 8306462014082907763

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item