Curhat Hasto PDIP Usai Diperiksa KPK: Ditinggal Kedinginan


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku. Hasto keluar dari gedung KPK setelah diperiksa selama empat jam.

Pantauan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024), Hasto selesai diperiksa pada pukul 14.29 WIB. Sekjen PDIP itu sebelumnya tiba di KPK pukul 09.38 WIB.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto mengatakan pemeriksaannya berlangsung di ruang dingin. Dia sempat berhadapan langsung dengan penyidik selama 1,5 jam.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Dia menambahkan pemeriksaannya hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak 2023. Namun, Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus, serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Related

News 2723822684383690308

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item