Kronologi Viral Petugas Dishub Naik Kap Mobil Taksi Online
https://www.naviri.org/2024/01/kronologi-viral-petugas-dishub-naik-kap.html
Beredar video di media sosial, seorang petugas berseragam Dinas Perhubungan yang terbawa di kap mobil diduga merupakan taksi online.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan pada hari Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah No kendaraan A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak 4 kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujar Syafrin Liputo, Kamis (4/1/2024) kepada awak media dalam keterangan tertulisnya.
Syafrin menjelaskan sekitar pukul 15.30 WIB petugas bermaksud memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas, salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," ungkap Syafrin Liputo.
Mobil avanza tersebut kata Syafrin sempat menabrak pengendara roda dua namun tidak berhenti dan terus melaju kencang.
"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut akhirnya dua orang itu dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," terangnya.
Syafrin mengungkapkan akar permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderakan oleh petugas di lapangan," pungkas Syafrin Liputo.