Oklin Fia Datangi MUI, Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim


Oklin Fia mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepada MUI, Oklin Fia meminta maaf atas konten sensual menjilat es krim. Hal ini disampaikan oleh Wasekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah. Ikhsan menyambut niat Oklin Fia dalam menyampaikan permintaan maafnya.

"Dari pihak Oklin Fia sendiri bagus, sudah datang ke MUI, menyesali, memohon maaf kepada semua khalayak dan khusus umat Islam tentu," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa (29/8/2023).

Ikhsan mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan Oklin Fia dalam menyampaikan permintaan maaf tersebut. Hal terpenting, kata Ikhsan, adalah kesadaran dari Oklin Fia sendiri.

"Dan ini bagian terpenting dari sebuah kesadaran dan ketika mereka sudah meminta maaf, tentu Allah aja memaafkan kan, tentu kami apresiasi kedatangannya barusan saja," katanya.

"Ini baru selesai mereka datang dengan pengacaranya, dengan banyak diantar oleh mungkin penggemarnya atau saudaranya ya," tambahnya.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah, juga mengakui bahwa kliennya sudah mendatangi MUI. Oklin Fia datang untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Tadi iya ke MUI, benar, dalam rangka minta maaf, minta petuah, wejangan. Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya," kata Budiansyah.

Menurut Budiansyah, kedatangan Oklin Fia ini disambut dengan baik oleh MUI.

"Diterima dengan sangat baik, karena kan sebagai lembaga, ibaratnya rumahnya orang-orang Islam di Indonesia, yang pastinya mereka sangat welcome dengan kedatangan Oklin, yang pada dasarnya ingin memperbaiki diri," tuturnya.

Seperti diketahui, Oklin Fia sebelumnya dilaporkan karena konten menjilat es krim yang sensasional. Kasus tersebut saat ini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Related

News 4627967165944689342

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item