Motif Suami Bunuh Istri di Bekasi, Sakit Hati karena Penghasilan Kecil
https://www.naviri.org/2023/09/motif-suami-bunuh-istri-di-bekasi-sakit.html
Terungkap motif di balik suami bunuh istri di Bekasi cekcok soal ekonomi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M. Said Hasan yang mengungkapkan kronologi di balik pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap istrinya, Mega.
Dijelaskan AKP M. Said Hasan kejadian tersebut dilakukan oleh Nando pada tanggal (7/9/2023). Setelah membunuh sang istri, Nando menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat bersama kedua orangtuanya.
"Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya," jelas AKP M. Said Hasan.
Lebih lanjut, AKP M. Said Hasan mengatakan, setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian dan memang benar ditemukan jasad Mega di atas kasur yang diselimuti dengan kondisi leher luka sayatan.
"Tidak lama berselang saya bersama Kapolsek Cikarang Barat dan tim langsung datang ke TKP, dan benar ternyata sesampai di sana didapati jasad wanita sudah tidak bernyawa dan diselimuti oleh selimut berwarna hijau dalam kondisi leher luka sayatan terbuka," terangnya.
"Berdasarkan interogasi kami kepada tersangka, didapati fakta bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam, artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," sambungnya.
Adapun awal mula terjadinya pembunuhan, Nando dan Mega terjadi adu cekcok dan memukul korban hingga menyeret tubuh korban ke dapur.
"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.
Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas di tempat.
"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.
"Setelah tidak bernyawa, tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.
"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban ke atas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.
Setelah aksi pembunuhan, Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.
"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.
N (25) suami membunuh istrinya, M, diduga lantaran rumah tangganya kerap diwarnai percekcokan. kerap mengalami tindakan KDRT hingga sering meminta cerai Kendati begitu, merasa binggung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan kejadian tersebut.
"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.
Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelaskan AKP M. Said Hasan karena sakit hati dimaki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati karena istri memaki-maki tersangka, dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.
"Suami istri ini sama-sama bekerja tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.
Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.
"Hal tersebut terjadi karena spontan emosi, karena sebelumnya beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.
Akibat perbuatan tersebut, Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tabiat Nando Dibongkar Mertua
Sebagai seorang ibu, Linda sangat sedih kehilangan anaknya, apa lagi tewas dengan cara tidak wajar. Dilansir Official iNews, Senin (11/9/2023) Linda akhirnya membongkar tabiat menantunya. Diakui Linda bahwa sang anak sering mendapatkan perlakuan kekerasan oleh suami.
"Kalau dia udah parah baru dia ngadu," jelas Linda.
Aksi kekerasan yang dilakukan suami M ini ternyata sudah berulang kali dilakukan. Namun Linda mengaku bahwa sang anak takut untuk memberitahu dirinya. Hal itu lantaran korban takut sang ibu sedih melihat perlakuan menantunya.
"Kalau cuma berantem tonjok-tonjok dia gak pernah ngadu," terangnya. "Tapi kayak KDRT kemarin yang gede waktu dia melapor ke Polres itu, dia cerita 'bu sebenarnya sering digebukin sama suami tapi eneng gak berani ngadu takut ibu sedih'. Dia sering mendapatkan perlakuan kekerasan."