Kisah Habib Maut Banyuwangi yang Membunuh Keluarga Jemaahnya


Kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Banyuwangi pecah, usai pembacaan vonis hukuman mati terhadap M Ali Hinduan alias Habib. Massa yang hadir dalam sidang lalu mencoba mengejar Habib yang mengajukan banding atas vonisnya. Namun petugas dengan sigap, segera melindungi dan mengamankan Habib.

Habib merupakan terpidana pembunuhan keji terhadap Rosan (45) dan istrinya, Siti Jamilah (37) serta anak semata wayangnya, Dery Pradana (15). Jenazah ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil dan dibakar di hutan Kluncing, Jalan Raya Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Pria kelahiran 1967 itu bukan satu-satunya pelaku pembunuhan keluarga Rosan. Ada tiga pelaku lain yakni Haidori Setiawan, Siwan, dan Andy Azis. Namun Habib mendapat hukuman paling berat karena merupakan otak pembunuhan.

Habib dikenal masyarakat sebagai pemuka agama sekaligus ketua majelis selawatan di Banyuwangi. Haidori Setiawan, Siwan dan Andy Azis adalah jemaahnya. Korban Rosan dan keluarganya juga merupakan jemaah Habib.

Tragedi pembantaian ini berawal saat Habib berutang ke Rosan sebesar Rp 500 juta. Utang itu rupanya tak mampu dilunasi Habib, sementara Rosan terus menagihnya. Habib pun lalu merencanakan pembunuhan jemaahnya itu.

Mula-mula, Habib memanggil ketiga jemaahnya yakni Haidori, Siwan, dan Andy. Mereka lalu didoktrin, bahwa keluarga Rosan adalah rentenir zalim yang kerap meminjamkan uang dengan bunga tinggi. Maka Habib pun menyeru, sudah selayaknya Rosan harus dibunuh.

Selaku pimpinan jemaah, dogma Habib itu tak sedikit pun dibantah oleh ketiga jemaahnya. Padahal sebenarnya, perintah Habib hanya dalih semata karena tak mampu melunasi utangnya ke keluarga Rosan.

Rosan sendiri merupakan petani kaya di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Sedangkan istrinya yang sehari-hari membuka toko juga melakukan praktik peminjaman uang dengan jaminan sertifikat rumah, tanah hingga kendaraan.

Hal inilah yang membuat Haidori, Siwan dan Andy semakin yakin dengan perintah Habib untuk membunuh Rosan dan keluarganya. Karena dengan begitu akan ada banyak masyarakat yang tertolong dengan kematiannya. Rencana eksekusi pun disusun Habib dan ketiga jemaahnya.

Senin, 2 Mei 2011, eksekusi pun tiba. Habib berpura-pura menghubungi Rosan, bahwa dia ingin menggelar salat berjemaah di rumahnya. Tanpa curiga, Rosan pun bersedia rumahnya dipakai untuk kegiatan ibadah Habib dan keluarganya.

Selepas Isya, Habib lalu menelpon Andy dan menyuruh menjemput Haidori di rumahnya. Keduanya lalu menuju ke rumah Habib. Dari rumahnya, Haidori telah membawa sebuah kapak yang disembunyikan dalam tas kecil dan ditutupi jaket.

Dari rumah Habib, ketiganya lalu menuju rumah Rosan. Kali ini keduanya berangkat dengan mengendarai dua motor. Haidori lalu berbelok dan menjemput Siwan di simpang tiga Rogojampi seusai perjalanan dari Bali. Keduanya lalu menyusul ke rumah Rosan.

Setiba di lokasi, keempatnya sempat berbincang di ruang tamu. Selanjutnya Habib mengajak Rosan, Jamilah, dan anaknya Dery, salat Isya berjamaah. Sedangkan Haidori, Siwan dan Andy di ruang tamu memakan makanan suguhan Rosan.

Seusai menunaikan salat isya, Habib lalu menyuruh Dery keluar membeli pulsa. Saat itu, Dery membeli pulsa dengan ditemani Andy. Sedangkan Rosan dan Jamilah melanjutkan salat sunah 2 rakaat. Dari sini, Habib kemudian memberi kode kepada Haidori dan Siwan agar segera membunuh Rosan dan istrinya saat salat sunah.

Pada salat sunah yang kedua, Habib lalu menganjurkan agar Rosan dan istrinya sujud lebih lama. Perintah Habib ini lalu ditaati keduanya. Saat sujud inilah Haidori langsung memukulkan kapak ke kepala Rosan dan dilanjutkan ke kepala Jamilah.

Kerasnya pukulan membuat Rosan dan Jamilah langsung terkapar. Siwan lalu menghampiri dan menambahkan pukulan ke tengkuk kedua korban dengan tangan kosong. Belum puas, Siwan lalu memukulkan lagi kapak ke bagian belakang kepala kedua korban.

Kesadisan keduanya belum berhenti, mulut Rosan dan Jamilah lalu disumpal dengan kaus kaki. Ini agar keduanya tak merintih. Habib selanjutnya memerintahkan Haidori untuk menggotong tubuh Rosan dan Jamilah ke dalam bagian belakang mobil Isuzu Panther milik Rosan di garasi.

Sesudah memasukkan tubuh Rosan dan Jamilah, Haidori lalu mengambil tas berisi berkas dan sertifikat milik masyarakat yang dijaminkan. Barang-barang ini kemudian turut dimasukkan ke bagian belakang mobil, bercampur dengan tubuh Rosan dan Jamilah yang bersimbah darah.

Tak lama setelah kejadian itu, Dery dan Andy tiba di rumah. Dery yang tak menyadari bahaya mengintai lalu masuk ke rumah. Sedangkan Andy tak ikut masuk dan berjaga di depan pintu.

Sekonyong-konyong Dery langsung dijerat dengan kabel tempat penanak nasi dan dilanjutkan dengan pukulan kapak Haidori ke kepala bagian belakang. Dery pun ambruk bersimbah darah. Sama, tubuh Dery juga turut dimasukkan ke dalam mobil bersama bapak dan ibunya.

Mobil Panther tersebut lalu dikemudikan Habib dan Siwan. Sedangkan Haidori dan Andy disuruh pulang. Mobil ini selanjutnya dibawa ke hutan di Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Untuk menghilangkan jejak, Habib kemudian membakar mobil bersama tiga tubuh satu keluarga itu.

Kerangka mobil bersama tiga tubuh yang hangus itu kemudian ditemukan warga, dua hari setelahnya. Penemuan itu segera menggegerkan Banyuwangi. Jenazah ketiganya dievakuasi ke RS Bhayangkara Surabaya dan diketahui sebagai Rosan, Jamilah, dan Dery.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap Haidori dan Andy di tempat persembunyiannya. Haidori dan Andy lalu divonis masing-masing 18 tahun dan 13 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Haidori dengan hukuman mati dan Andy 18 tahun bui.

Setahun usai pembunuhan, polisi lalu menangkap otak pembunuhan, Habib. Ia ditangkap saat berada di Kota Pasuruan pada Selasa, 8 Mei 2012 sekitar pukul 16.15 WIB. Habib selanjutnya jadi pesakitan di pengadilan dan dijatuhi hukuman mati pada Rabu 28 November 2012.

Sedangkan satu pelaku pembunuhan lainnya, Siwan tak pernah tertangkap hingga kini dan ditetapkan sebagai DPO. Sebenarnya Siwan sudah sempat diamankan di Polsek Sempu beberapa hari setelah kejadian. Namun ia berhasil kabur saat menjalani pemeriksaan.

Siwan kabur dengan modus pura-pura lapar saat diperiksa, ia kemudian diizinkan membeli makanan ke luar. Namun tak pernah kembali dan terdeteksi berada di Malaysia. Meski begitu, sampai kini ia tak pernah tertangkap lagi. Sedangkan Habib hingga kini belum dieksekusi meski putusan hukuman mati sudah inkrah.

Related

News 4058642782798234548

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item