Kasus Kebakaran di Gunung Bromo Ternyata Berbuntut Panjang


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo akibat foto prewedding menggunakan flare atau suar berbuntut panjang. Kuasa hukum pasangan prewedding berencana melaporkan balik petugas Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian.

Hasmoko, kuasa hukum pasangan prewedding dan 4 kru wedding organizer (WO), mengatakan kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan TNBTS tidak hanya terletak pada kliennya. Tapi juga karena kelalaian pihak pengelola wisata Gunung Bromo dalam hal ini adalah BB TNBTS.

"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko.

Hal tersebut disampaikan Hasmoko usai menghadiri pertemuan permintaan maaf kepada tokoh masyarakat Suku Tengger di Kantor Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jatim, Jumat (15/9).

Fasilitas umum dimaksud Hasmoko, seperti pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan tersebut sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.

"Kami akan kaji untuk melaporkan kelalaian tersebut agar ke depannya bisa lebih bagus dan lebih tertib lagi. Kalau kita amati, kalau melihat dari kelalaian itu, orientasinya hanya kepada bisnis semata," ungkap Hasmoko.

Kuasa hukum lainnya, Mustaji, mengatakan, sehari setelah kejadian, dia menerima kuasa dari tersangka. Hasil dari kajian dan penelusurannya, kesalahan mutlak tidak hanya dilakukan oleh kliennya saja. Melainkan juga ada kesalahan dari pengelola wisata Gunung Bromo.

"Yaitu adanya kelemahan dari petugas TNBTS sendiri. Di mana aturannya dalam pengelolaan wisata ini harus ada pengawalan atau imbauan kepada pengunjung, jadi setalah pengunjung bayar tidak langsung dibiarkan berkeliaran," ungkap Mustaji.

Sehingga akibatnya, lanjut Mustaji, pengunjung bisa tidak tahu hal yang harus dilakukan dan hal larangan. Beda lagi jika sudah ada pengawalan, termasuk memeriksa barang bawaan yang dikhawatirkan menimbulkan risiko dan harus menyesuaikan juga dengan situasinya.

"Petugas itu harusnya begitu, jangan hanya menerima tiket lalu dilepas begitu saja, tapi SOP pengamannya bagaimana. Jadi klien kami tidak tahu dampak dari flare ini, oleh karena itu kami dalam hal ini juga akan mengambil langkah hukum," ucapnya.

Menurutnya, saat awal kejadian dia juga sempat mengecek di sekitar pintu masuk Gunung Bromo memang tidak ditemukan adanya papan imbauan kepada pengunjung.

"Tapi sekarang ini kayaknya sudah dilengkapi (papan imbauan). Itu kan sudah merupakan kelemahan daripada petugas, bahkan tidak ada patroli sama sekali, jadi wisatawan dibiarkan begitu saja padahal wisatawan tidak tahu mana tempat sakral dan lain-lainnya," tutur Mustaji.

"Oleh karena itu, saya akan melakukan upaya penuntutan hukum nanti kepada petugas yang bertanggung jawab ini," pungkas mantan Kapolsek Lumbang itu.

Related

News 6543089649022587665

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item