Panji Gumilang, dari Penistaan Agama sampai Dugaan Teror


Panji Gumilang bisa saja kali ini dikenakan pasal "Penistaan Agama", tapi jangan pernah melupakan berbagai kasus pidana dan perdata lain yang diduga membelitnya sejak tahun 2012.

Negara juga harus turun tangan untuk mendorong eksekusi hukum atas gugatan kompensasi 216 guru yang telah dipecat Al Zaytun dan sudah dimenangkannya pada tingkat Kasasi sejak 2020 namun tidak kunjung bisa dilaksanakan. Putusan hukum kala itu; YPI (Yayasan Pesantren Indonesia), yayasan yang membawahi Al Zaytun, berkewajiban untuk membayar 2.1 milyar lebih kepada para penggugat.

Dari sisi pelanggaran pidana teror, ada 35 orang yang telah ditangkap Densus 88 di berbagai propinsi (Sumbar, Lampung, DKI dan Bali). Dalam pemeriksaan, semua tersangka mengaku terafiliasi dengan NII KW9 besutan Abu Toto alias Abu Maariq alias Syaikh Panji Gumilang. Salah satu yang ditangkap dalam kelompok ini adalah suami dari Siti Elina, seorang perempuan yang sempat membawa senjata api ke Istana Negara tahun lalu.

Dalam kasus makar NII di Bandung (2008), Mabes Polri ketika itu berhasil menangkap belasan pengurus teras NII yang terafiliasi langsung dengan Al Zaytun dan semuanya divonis bersalah. Salah satu ketua NII KW9 Jawa Barat-Selatan bernama Abu Fatin, hingga saat ini masih dinyatakan DPO oleh Mabes Polri.

Dalam kasus makar NII di Semarang (2011), lima petinggi NII KW9 ditangkap dan dalam pemeriksaan mengaku terkait dengan Panji Gumilang dan Al Zaytun. Kelima orang tersebut divonis bersalah, namun penegak hukum lagi-lagi tidak bisa menyeret Panji Gumilang. 

Bahkan "Gubernur" NII Jawa Tengah dan mantan terpidana kasus makar tersebut yang bernama Totok Dwi Hananto alias Mizan Sidiq, masih menjadi pembicara pada peringatan 1 Muharram 1444 H di Al Zaytun.

Sumber: website resmi MA, pusat data Mabes Polri dan Densus 88

Related

Indonesia 2594796959222000299

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item