Mengenal Urwah bin Az-Zubair, Ahli Fiqih yang juga Pujangga
https://www.naviri.org/2023/07/mengenal-urwah-bin-az-zubair-ahli-fiqih.html
Putra pembela Rasulullah dan seorang sahabat Az-Zubair bin Al-‘Awwam, Urwah bin Az-Zubair bin Al-‘Awwam, merupakan salah satu Tabiin senior, ahli fiqih dan juga seorang penyair.
Dikutip dari buku Kisah Para Tabiin oleh Syaikh Abdul Mun'im Al-Hasyimi, ketika dia ditanya, “Apa yang membuatmu terikat dengan syair?” Dia menjawab, “Riwayatku dari riwayat Aisyah. Tidak ada suatu perkara pun yang terjadi padanya, kecuali dia akan melantunkan sebait syair.”
Inilah Urwah sang penyair yang sedang berbicara tentang istananya yang berada di Al-‘Aqiq (suatu tempat yang berada di salah satu penjuru Madinah):
“Kami telah membangunnya dan memperindah bangunannya dengan memuji Allah dalam kebaikan Al-‘Aqiq. Engkau melihat mereka memandangnya dengan lirikan kemarahan. Ia menampakkan diri kepada mereka di tengah jalan. Sehingga ia telah membuat orang-orang yang memusuhinya bersedih hati.
“Ia adalah sumber kemarahan bagi musuh-musuhku. Dan sumber kebahagiaan bagi sahabatku. Ia dapat terlihat oleh semua orang, baik yang sedang melakukan perjalanan maupun utusan yang tengah mengunjungi Ka’bah.”
Demikianlah Urwah sebagai seorang penyair sekaligus ahli fikih, tidak ada kemadaratan dalam hal tersebut karena imam Asy-Syafi’i pun telah melantunkan bait-bait syair yang sangat indah bersamaan dengan pelajaran-pelajaran ilmu fikih yang paling penting.
Syairnya menjadi tasbih, sebagaimana fikihnya menjadi pelajaran dan teladan bagi setiap ahli ijtihad yang ingin mempelajari agama dengan bahasanya dari sela-sela ilmu agama yang dimilikinya.
Adapun Urwah menghafal dan memahami segala sesuatu yang diriwayatkan Aisyah. Dia adalah seorang hafiz yang memiliki ingatan yang kuat.
Banyak ulama dan kaum bangsawan pada zamannya yang memberikan kesaksian atas ilmu yang dimilikinya, terutama Umar bin Abdul Aziz, khalifah yang adil yang mengatakan, “Aku tidak menemukan orang yang lebih pandai daripada Urwah bin Az-Zubair, dan aku tidak mengetahui bahwa dia mengetahui sesuatu yang aku tidak tahu.”
Umar bin Abdul Aziz meminta bantuannya sebagai salah seorang ulama di antara para ulama Madinah dan salah seorang ahli fikih di antara para ahli fikih Madinah yang mulia.
Ketika Umar datang ke Madinah sebagai gubernur di sana pada masa kekhalifahan Al-Walid bin Abdul Malik, orang-orang pun berdatangan untuk mengucapkan salam kepadanya.
Lalu setelah dia selesai melaksanakan shalat zhuhur, dia memanggil sepuluh orang ahli fikih Madinah dan salah seorang di antaranya adalah Urwah bin Az-Zubair.