Data Lengkap Penerima Duit Proyek BTS Kominfo yang Heboh (Bagian 1)
https://www.naviri.org/2023/07/data-lengkap-penerima-duit-proyek-bts.html
Duit pembangunan proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) diduga mengalir ke berbagai pihak. Dana itu diduga mengalir ke oknum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan itu muncul setelah dua tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku mengirimkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada Nistra Yohan.
Dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi yang menyebutkan menerima uang sekitar Rp 243 miliar. Sumber uang itu terdiri atas 7 sumber yang berbeda dalam rentang waktu 2021-2022.
Dalam keterangan itu, Irwan mengaku sama sekali tidak menikmati uang yang diduga terkait dengan proyek BTS 4G. Justru uang itu dipergunakan untuk mengalirkannya ke sejumlah pihak sesuai dengan perintah Anang Latif (mantan Dirut Bakti Kominfo). Tujuannya untuk mencegah pengusutan proyek tersebut di lembaga penegak hukum.
Berikut penyetor uang:
1. Jemy Sutjiawan selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Rp 37 miliar
2. PT Sarana Global Indonesia: Rp 28 miliar
3. PT JIG Nusantara Persada: Rp 26 miliar
4. PT Waradana Yusa Abadi: Rp 28 miliar
5. Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima: Rp 60 miliar
6. PT Aplikanusa Lintasarta: Rp 7 miliar
7. PT Surya Energi Indotama dan Jemy Sutjiawan: Rp 57 miliar
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima uang adalah sebagai berikut:
1. Anang Achmad Latif (Dirut Bakti, terdakwa): Rp 3 miliar
2. Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Bakti): Rp 2,4 miliar
3. Feriandi Mirza (kepala divisi di Bakti): Rp 1,01 miliar
4. Latifah Hanum (pegawai Bakti): Rp 1,7 miliar
5. Windu Aji Sutanto (anggota tim sukses presiden Joko Widodo dalam kampanye pemilihan 2014) dan Setyo Joko Santosa (orang kepercayaan Windu): Rp 75 miliar
6. Galumbang Menak Simanjuntak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, terdakwa): Rp 43,5 miliar
7. Staf Menteri Komunikasi dan Informatika: Rp 10 miliar
8. Sadikin: Rp 40 miliar
9. Walbertus Natalius Wisang (pegawai Kementerian Komunikasi): Rp 4 miliar
10. Erry (direksi di PT Pertamina): Rp 10 miliar
11. Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Menteri Pemuda dan Olahraga): Rp 27 miliar
12. Nistra Yohan (staf ahli Sugiono-Anggota Komisi I DPR dari Partai Gerindra): Rp 70 miliar
13. Edward Hutahean: Rp 15 miliar
Keterangan Irwan tersebut setidaknya ada yang sesuai BAP Windi Purnama sebagai tersangka. Bahwa dalam BAP-nya, Windi mengaku menjadi kurir untuk mengambil dan mengantarkan uang sebagaimana arahan Irwan dan Anang Latif.
“Saya diminta menjadi kurir mengantar dan mengambil uang dari pihak-pihak yang diminta Irwan. Misalnya saya mengambil uang dari Bayu (PT Sarana Global Indonesia), Steven (PT Waradana Yusa Abadi), Winston/Tri (PT Surya Energi Indotama), anak buah Jemmy Sutjiawan (PT Fiberhome Technologies Indonesia) dan lain sebagainya,” kata Windi seperti yang termuat dalam BAP-nya.
Sementara hubungannya dengan Anang Latif, Windi mengaku mendapat arahan untuk menyerahkan uang kepada sejumlah pihak seperti Yunita, Feriandi Mirza, Jenifer, lalu nomor telepon atas nama Sadikin. Uang tersebut diserahkan di Plaza Indonesia, Jakarta.
“Untuk Nistra Komisi I DPR RI saya serahkan di Andara, di Sentul,” lanjutnya.
Masih merujuk BAP Windi disebutkan bahwa dirinya, Anang Latif dan Irwan merupakan teman lama. Khususnya dengan Anang Latif, Windi menyebutkan merupakan teman sejak SMP, SMA hingga kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Begitu juga dengan Irwan Hermawan, saat kumpul-kumpul, saya, Anang Latif dan Irwan, Anang Latif bercerita tentang proyek BTS. Saya melihat proyek ini sangat ambisius, apa mungkin dibangun sekian dan memakai microwave,” kata Windi.
Sementara itu, Irwan dalam BAP-nya menuturkan, Windi benar menjadi kurir untuk mengambil dan mengantarkan uang kepada sejumlah orang. Dan itu permintaan dari Anang Latif. Irwan mengaku mengetahui soal pemberian uang Rp 500 juta per bulan dari Anang Latif kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
“Yang saya ketahui bahwa ada uang tunai sejumlah Rp 500 juta per bulan yang dititip saudara Anang Latif kepada staf menteri yang saya tidak ketahui namanya untuk kebutuhan staf menteri sejak pertengahan 2021 hingga akhir 2022, saya mengetahui hal tersebut dari penyampaian saksi Anang Achmad Latif kepada saya,” ujar Irwan dalam keterangannya di BAP bertanggal 16 Maret 2023.
Kata Irwan, uang sebagai jatah bulanan itu diperoleh Anang Latif dari proyek BTS 4G Bakti. Dan, Irwan menduga sumber uang tersebut berasal dari Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan.
“Karena yang memberikan uang ketika proyek sedang berjalan adalah Jemmy Sutjiawan, sedangkan untuk konsorsium lain setahu saya tidak mau memberikan uang sebelum proyek selesai,” kata Irwan.
Baca lanjutannya: Data Lengkap Penerima Duit Proyek BTS Kominfo yang Heboh (Bagian 2)