Fakta-fakta Penting Seputar NPWP yang Perlu Anda Tahu


Naviri Magazine - Istilah NPWP merupakan singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP merupakan nomor yang diberikan pada wajib pajak untuk sarana dalam administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal ataupun identitas diri wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajibannya.

Selain itu NPWP memiliki fungsi untuk menjaga ketertiban dan ketaatan dalam membayar pajak serta pengawasan administrasi perpajakan wajib pajak. Hal ini karena dokumen-dokumen tentang perpajakan memiliki keterikatan dengan nomor NPWP.

Setiap Wajib Pajak hanya diberikan satu NPWP saja. Fakta lainnya yang perlu anda ketahui daru NPWP adalah nomer dari NPWP hanya terdiri dari 15 digit angka.

Pada 9 digit angka pertama terdapat informasi kode wajib pajak dan 6 digit berikutnya merupakan informasi kode administrasi.

Selain itu, ternyata NPWP memiliki dua jenis NPWP yaitu NPWP Pribadi dan juga NPWP Badan. Dua dari jenis NPWP tersebut tentunya memiliki perbedaan, pada NPWP Pribadi biasanya dimiliki secara individu yang memiliki penghasilan di Indonesia.

Sedangkan dengan NPWP badan merupakan NPWP milik setiap perusahaan atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Contohnya seperti Badan usaha milik Pemerintah dan Badan milik Swasta.

Tidak hanya itu, wajib pajak ternyata boleh untuk tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Namun harus memiliki syarat yaitu wajib pajak orang pribadi yang tidak menjalankan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas, dan memperoleh penghasilan neto tidak melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak atau singkatannya PTKP. 

Dan, wajib pajak tersebut juga tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Related

Tips 8326587698030239723

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item