Perlu Tahu, Ini Biaya Mendapatkan Darah Donor dari PMI
https://www.naviri.org/2021/08/perlu-tahu-ini-biaya-mendapatkan-darah.html
Naviri Magazine - Saat kita membutuhkan darah, misal karena ada teman atau anggota keluarga yang mengalami kecelakaan dan mengeluarkan banyak darah, biasanya kita akan mendatangi PMI (Palang Merah Indonesia) untuk mendapatkan darah yang telah didonorkan di sana. Untuk mendapatkan darah tersebut, kita harus membayar, yang jumlahnya sekitar Rp 360 ribu per kantong.
Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, kenapa kita harus membayar darah donor dari PMI, padahal mereka mendapatkan darah donor itu secara gratis dari orang-orang yang mendonorkan darahnya?
Sebenarnya, uang sebesar Rp 360 ribu yang dibebankan kepada penerima darah donor bukanlah “harga jual” darah seperti yang mungkin dipikirkan sebagian orang. Angka tersebut merupakan Biaya Pengganti Proses Pengolahan Darah (BPPD) yang meliputi biaya-biaya terkait proses pengolahan darah sebelum bisa didistribusikan ke pasien.
Sebab, darah tak bisa langsung digunakan begitu saja seperti saat pertama kali diambil dari pendonornya. Harus ada tahapan-tahapan proses yang dilalui untuk menjadikan darah tersebut aman digunakan. Selain itu, darah juga terdiri dari beberapa komponen yang tidak semuanya dibutuhkan pasien.
Sebelum darah bisa digunakan, alur pengolahannya dimulai dari proses pengambilan darah dari donor. Dari proses itu saja sudah dikeluarkan biaya guna formulir calon donor, kapas, alat untuk mengecek HB donor, selang, serta kantong penyimpanan darah.
Jadi, jual-beli darah itu tidak ada, karena uang sebesar Rp 360 ribu per kantong darah yang kita bayarkan ke PMI adalah untuk biaya ganti keseluruhan proses tersebut. Karena pasien butuh komponen darah yang beda-beda, bukan satu kantong darah utuh.