Pengamat: Keputusan Pembatalan Haji Janggal, Harus Diinvestigasi
https://www.naviri.org/2021/06/pengamat-keputusan-pembatalan-haji.html
Naviri Magazine - Desakan agar adanya investigasi terhadap kebijakan pembatalan haji tahun 2021 terus menyeruak. Keputusan yang diambil pemerintah itu dianggap terburu-buru hingga akhirnya menimbulkan banyak kecurigaan.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengungkap, adanya laporan bahwa sebetulnya pemerintah Arab Saudi akan memberikan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 60 ribu jamaah, dengan perincian 15 ribu dari dalam Saudi dan sisanya dari negara-negara lain.
"Keputusan janggal yang terlalu cepat untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, maka apapun alasannya perlu diinvestigasi karena Indonesia negara umat muslim terbesar didunia. Sepertinya Kerajaan Saudi pun tidak akan sembarangan memberikan keputusan yang bakal merugikan bangsa Indonesia," kata Satyo.
Menurut Satyo, investigasi ini penting dilakukan. Sebab, bukan hanya pembatalan haji yang menjadi tanda tanya, kecurigaan publik juga muncul terkait pengelolaan dana haji dan keamanannya.
"Disaat masyarakat merasa kecewa dan marah, pemerintah justru memberi alasan yang klise karena faktor Covid," sesalnya.
Disisi lain, aktivis yang pernah menjabat sebagai Sekjen Prodem ini menyayangkan sikap ketua komisi VIII DPR RI Yandri Susanto yang seolah menjadi jurubicara Kementrian Agama terkait polemik pembatalan haji tahun 2021.
Menurut Satyo, Yandri tidak paham tugasnya sebagai anggota DPR RI yang mengemban fungsi legislatif. Apalagi, sambung Satyo, politisi PAN itu bertugas di komisi yang menjadi mitra kerja Kementrian Agama, seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
"Mestinya dia dan komisi VIII justru menginisiasi kewenangan dewan menjalankan hak interpelasinya mempertanyakan kebijakan pemerintah mengapa dan ada apa membatalkan keberangkatan haji tahun 2021," sesal Satyo.
Belakangan memang dalam beberapa kesempatan, politisi PAN itu seolah membela bukan justru mengkritisi lebih dalam terkait kebijakan pembatalan haji tahun 2021 ini, bahkan Yandri mengajak berdebat mereka yang mempertanyakan terkait pengelolaan dana haji saat terjadinya pembatalan.