Pelamar Kerja Meningkat 89 Persen Saat Pandemi, Ini Faktor Penyebabnya


Naviri Magazine - Pandemi Covid-19 sudah setahun berlalu dan mengubah banyak hal termasuk dalam mencari kerja yang sesuai dengan kita. Beberapa waktu lalu, JobStreet telah membagikan bagian pertama dan kedua dari survei berjudul “Mengupas Tren Talent Global” yang diadakan bersama Boston Consulting Group (BCG) dan The Network.

"Berdasarkan survei dapat dilihat bahwa saat ini angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sangat tinggi dan terdapat risiko penerapan sistem otomatis untuk menggantikan sumber daya manusia. Selain itu, saat ini angka pencari kerja meningkat dengan signifikan karena sudah tersedianya vaksin Covid-19 yang membuka semakin banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia,” kata Faridah Lim, Country Manager, JobStreet Indonesia melalui Press Rilis.

Hasil survei mengatakan bahwa jumlah lowongan kerja meningkat 31 persen dibandingkan pada tahun lalu, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelamar kerja meningkat hingga 89 persen.

Pertama, sebanyak 52 persen masyarakat Indonesia mengalami PHK, terutama mereka dengan tingkat edukasi yang rendah dan generasi muda. Mengingat bahwa pada awal masa pandemi, keuangan perusahaan terguncang sehingga melaksanakan PHK terhadap karyawan. Serta banyak perusahaan yang memutuskan untuk berhenti beroperasi.

Kedua, sebanyak 44 persen pekerja merasakan risiko pekerjaan mereka akan digantikan dengan sistem otomatis. Covid-19 ini mengubah kebiasaan sehari-hari semua orang, dengan diberlakukannya pembatasan sosial perusahaan mengurangi jumlah karyawan dan mengganti dengan sistem otomatis.

Ketiga, melihat perubahan di pasar pekerjaan, survei tersebut juga menungkap sebanyak 75 persen masyarakat bersedia untuk belajar dan mengembangkan diri demi mendapatkan pekerjaan baru. Sementara 67 persen masyarakat mengaku meluangkan banyak waktu untuk belajar.

Keempat, dibandingkan tahun lalu, angka aktivitas pencarian kerja dan rekrutmen di Indonesia meningkat. Kandidat yang aktif mencari kerja meningkat menjadi 51 persen, dan angka kandidat pasif menurun menjadi 49 persen. 

Kandidat aktif artinya adalah seseorang yang mencari kerja, mencari informasi lowongan, melamar dan mengejar para tim sumber daya manusia perusahaan untuk mendapatkan janji wawancara. 

Sedangkan kandidat pasif seseorang merupakan tidak aktif melamar, tetapi cenderung 'mengiklankan dirinya', dengan mengupload pengalaman kerja mereka; mulai dari proyek yang ia geluti, pekerjaan, aktivitas sehari-hari hingga pencapaian-pencapaian mereka.

Related

News 5823886849376431073

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item