Sebar Hoaks Hina Presiden Jokowi, Pria Tanjungpinang Lagi-lagi Ditangkap Polda Kepri
https://www.naviri.org/2021/05/sebar-hoaks-hina-presiden-jokowi-pria.html
Naviri Magazine - Tim Opsnal Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan seseorang berinisial MK. Sebab, oknum tersebut menyebarkan berita hoaks dan bermuansa sara melalui media sosial Twitter.
Informasi seputar penangkapan itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt dalam siaran pers.
Menurut Harry, MK ditangkap lantaran membuat postingan berupa konten berita hoaks serta sara tentang Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Harry menerangkan, awalnya pelaku membuat postingan berupa konten yang diunggah pada 8 Mei 2021, pukul 15.43 WIB.
Akun twitter MK diberi nama @MustafaKamalN13 dan akun twitter tersebut terpantau baru dibuat pada Maret 2021.
"Di dalam unggahannya pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoaks serta sara tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Harry.
Setelah mengetahui hal tersebut, Tim Teknis Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan.
Tidak memerlukan waktu lama, pelaku diamankan di Supermarket Bintan 21 Tanjungpinang.