Relawan Jokowi Desak Mendag Mundur, PKB: Maju Saja Berat, Apalagi Mundur


Naviri Magazine - Desakan mundur yang dikemukakan Relawan Jokowi Mania (JoMan) terhadap Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, karena telah membuat tiga ‘dosa’ dalam 5 bulan terakhir dianggap sebagai lelucon.

“Anggap lelucon saja. Maju saja berat, apalagi mundur,” kata Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, kepada wartawan.

Jazilul juga menilai sikap Lutfi dalam merespons polemik promosi bipang Ambawang sudah tepat. Hal ini terlihat dengan permohonan maaf Mendag atas kesalahpahaman terkait promosi makanan khas Ambawang, Kalimantan Barat, tersebut.

“Hemat kami, Mendag sudah benar, pasang badan untuk Presiden. Menyampaikan permohonan maaf ke publik itu juga bagian dari sikap tanggung jawab,” tegas Jazilul.

Lebih lanjut, Jazilul menilai dosa-dosa Mendag M Lutfi seperti disampaikan JoMan tergolong dosa kecil.

“Sudahlah, catatan dosa kecil tidak perlu dibesar-besarkan. Kita perlu kebersamaan dan saling percaya dalam membangun Indonesia,” tambah Wakil Ketua MPR RI itu.

Wajar jika PKB membela Lutfi dari serangan kritik JoMan. Sebab, PKB pernah menyatakan Lutfi sebagai kader mereka dari jalur profesional.

Seperti disampaikan Relawan JoMan, heboh bipang Ambawang menambah dosa Mendag M Lutfi ke Jokowi dalam 5 bulan terakhir. Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, mengatakan ‘dosa’ Lutfi berawal dari kesalahan narasi benci produk asing, impor beras, hingga bipang Ambawang.

“Kalau dia bersikap ksatria, dia harusnya mundur karena berulang kali offside dan menghebohkan publik,” kata Noel, sapaan Immanuel Ebenezer dalam keterangan tertulisnya.

Karena itu, untuk menyelamatkan nama baik Presiden Jokowi, tak ada pilihan bagi Mendag selain mundur dari jabatannya.

Related

News 855670793375543278

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item