KPK Luncurkan Fitur Jaga Covid-19, Tenaga Kesehatan Bisa Ngadu Jika Tidak Dapat Insentif


Naviri Magazine - Kabar baik datang untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan pandemi Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah luncurkan fitur Jaringan Pencegahan Korupsi atau Jaga Covid-19 yang bisa digunakan untuk mengeluhkan atau melaporkan insentif yang tak kunjung cair.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pada kali ini, Jaga.id berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur Jaga Covid-19.

“Pada hari ini kita punya semacam kegiatan meluncurkan kembali ‘Jaga’ versi baru dengan beberapa fitur tambahan,” ujar Pahala saat memberikan sambutan peluncuran fitur Jaga Covid-19 melalui virtual.

Fitur Jaga.id menyajikan pelayanan Covid setelah dan sebelumnya diluncurkan terkait bantuan sosial (bansos).

“Kali ini kita akan luncurkan pelayanan covid, masyarakat harus tau juga, apa saja yang harus anda lakukan kalau anda terkena terinfeksi misalnya. Dan itu sama sekali bukan dari KPK panduannya, kita sekali lagi terima kasih ke Kementerian Kesehatan karena panduan itu kita pikir masyarakat harus tau apa yang harus mereka lakukan,” kata Pahala.

Selain panduan, kata Pahala, dalam fitur literasi juga akan dijelaskan hak dan kewajiban masyarakat. Selanjutnya, juga ada fitur pengaduan atau keluhan terkait penanganan Covid-19.

“Bahwa dalam penanganan covid kita ingin masyarakat juga tau aspek-aspek yang ada di dalamnya. Yang pertama kalau dia terinfeksi apa yang harus dilakukan,” kata Pahala.

Selain itu, para nakes penanganan Covid-19 juga bisa melakukan pengaduan di aplikasi Jaga.id jika belum atau tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.

“Kalau dia tenaga kesehatan ada program pemerintah yang sangat baik memberikan insentif. Apa yang mereka harus dapat, dan kalau mereka tidak dapat, apa yang mereka harus lakukan juga,” jelas Pahala.

Bukan hanya itu, pihak Rumah Sakit (RS) juga bisa melakukan pengaduan terkait klaim biaya pasien Covid-19.

“Klaim rumah sakit, pemerintah berkomitmen untuk menanggung biaya penanganan di rumah sakit. Oleh karena itu kita ingin memastikan juga bahwa masyarakat menikmati itu. Jangan sampai tidak berani ke rumah sakit karena takut biaya,” tutupnya.

Related

News 6734981615544020348

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item