Kapolda Metro: 1,2 Juta Orang Tetap Nekat Mudik dari Jakarta Meski Dilarang
https://www.naviri.org/2021/05/kapolda-metro-12-juta-orang-tetap-nekat.html
Naviri Magazine - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan sebagian warga tetap mudik meskipun ada larangan dari pemerintah. Fadil menyebut setidaknya ada 1,2 juta penduduk yang mudik ke luar Jakarta.
"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang melalui darat, melalui kereta, dan udara sebelum larangan mudik berlaku. Artinya sebelum tanggal 6 dan masyarakat yang tetap nekat mudik saat larangan mudik--seperti Anda ketahui bersama di Kedungwaringin maupun melalui jalan tol--diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta," jelas Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hal itu diungkapkan Fadil Imran setelah menggelar rapat koordinasi pengamanan arus balik Lebaran 2021. Hadir bersamanya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami kemudian melaksanakan rapat koordinasi pada hari ini," kata Fadil.
Fadil mengatakan, dalam rapat koordinasi ini, ada beberapa hal yang dibahas. Salah satunya terkait kolaborasi lintas sektoral untuk mengamankan arus balik agar tidak terjadi kerumunan.
"Dalam rakor ada beberapa poin yang harus kami kerjakan dan sepakati, seperti melaksanakan kolaborasi dengan BNPB dan Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat bandara, stasiun, pelabuhan dan rest area yang menjadi sarana dan prasarana untuk kembali setelah pelaksanaan mudik," paparnya.
Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Sebelum larangan mudik, pemerintah juga memperketat perjalanan dalam negeri, di mana masyarakat wajib mengantongi persyaratan di antaranya SIKM dan hasil tes negatif COVID-19.
Dalam pelaksanaannya, sejak larangan mudik berlaku, sejumlah masyarakat tetap nekat mudik. Polisi melakukan penyekatan di beberapa titik ruas jalan tol, jalur arteri, hingga jalur tikus untuk mengantisipasi pemudik nekat.
Namun polisi tidak sepenuhnya berhasil menjaga penyekatan dan memutar balik kendaraan. Salah satunya di pos penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sejumlah pemudik nekat menerobos penyekatan.
Kondisi di pos penyekatan menimbulkan macet karena adanya pemeriksaan petugas. Hal ini lantas membuat jenuh para pengendara hingga melawan arus dan membuat macet lalu lintas. Polisi pun akhirnya membuka penyekatan karena pertimbangan kerumunan.