Cegah Kerumunan Saat Shalat Idul Fitri, Menteri Muhadjir Minta Jamaah Wudhu di Rumah
https://www.naviri.org/2021/05/cegah-kerumunan-saat-shalat-idul-fitri.html
Naviri Magazine - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui jika potensi kerumunan akan sangat terjadi pasca masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah.
Untuk itu, Muhadjir menekankan pemerintah berupaya mengantisipasi kerumunan saat salat Id tersebut, seperti mengimbau agar para jamah berwudhu dari rumah dan setelah salat langsung kembali ke rumah sehingga tak ada kerumunan.
"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri sebagaimana dikutip dalam keterangannya.
Karenanya dia meminta untuk protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. Di sisi lain petugas mulai dari Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW dan juga petugas TNI, Polri dan Babinkamtibmas harus turut memastikan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," urainya.
Lebih lanjut dia mengaku Kementerian Agama mempunyai keterbatasan, terutama dalam menyediakan sarana dan prasarana guna melengkapi pelaksanaan protokol kesehatan selama salat Id ini. Salah satunya yaitu terkait ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Bila berkenan Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," jelasnya.
Kemudian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh aparat Kemenag hingga ke tingkat daerah. Namun diakuinya masih terdapat kendala dalam penegakan kepatuhan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan.
"Masalahnya, struktur di Kemenag hanya sampai di level imbauan. Kami tidak memiliki alat tekan sehingga teman-teman di lapangan tidak bisa terlalu tegas sehingga perlu dukungan bantuan dan kerja sama pihak keamanan seperti TNI dan Polri," ungkap Menag.