Anies: Warga yang Tak Punya KTP Jakarta Dilarang Masuk Tempat Wisata


Naviri Magazine - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memberi izin warga yang tak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta untuk memasuki kawasan wisata yang ada di Ibu Kota sampai Minggu (16/5).

"Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei (Jumat)," ujar Anies, melansir ANTARA di Balai Kota DKI Jakarta.

Anies siap menegur pengelola tempat wisata yang tetap menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta.

"Tidak boleh itu (menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta), yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI," tutur Anies.

Ia menambahkan, tempat wisata baru dibolehkan lagi menerima pengunjung yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta setelah 16 Mei 2021.

Related

News 880830015078187692

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item