Tertarik Buka Agen JNE? Ini Tata Cara serta Syarat-syaratnya


Naviri Magazine - Menjadi agen JNE mungkin bisa menjadi salah satu alternatif bagi Anda yang ingin memulai usaha. 

JNE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman barang. Untuk menjadi agen JNE, ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi. Mulai dari syarat administrasi, lokasi, hingga ke perlengkapan kerjanya. Berikut syarat-syarat menjadi agen JNE: 

A. SYARAT ADMINISTRASI (UMUM) 
  • Mengisi Formulir Pendaftaran Sales Counter Registration Form (SCRF) 
  • Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar 
  • Pas foto berwarna pemohon (latar belakang merah) ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar 
  • Copy rekening koran 3 bulan terakhir 
  • Membayar biaya perlengkapan sales 
  • Memberikan uang jaminan (security/cash deposit) 
  • Copy kepemilikan tempat lokasi usaha sebanyak 1 (satu) lembar 
  • Perjanjian sewa menyewa apabila tempat usaha berstatus sewa 
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Akta Jual Beli (AJB) apabila milik pribadi 
  • Copy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) dari aparat setempat (bila calon lokasi agen berbeda dengan domisili perusahaan) sebanyak 1 (satu) lembar 
  • Copy Surat Izin Gangguan/HO (Hinderordonnantie) yang dikeluarkan dari Dinas Perijinan Pemerintah Daerah setempat 
  • Copy bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir 
  • Foto dan denah letak calon lokasi usaha Tampak luar (4 sisi pengambilan dari depan, kiri, kanan dan arah jalan) Tampak dalam (4 sisi pengambilan sisi kiri dan kanan menghadap dalam dan luar) 

B. SYARAT ADMINISTRASI (KHUSUS) PERORANGAN (Berlaku di Cabang Utama tertentu) 
  • Copy Kartu Keluarga sebanyak 1 (satu) lembar 
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi sebanyak 1 (satu) lembar 

BADAN USAHA BERBADAN HUKUM 
  • Copy Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap 
  • Copy KTP Direktur/Penanggung Jawab Perusahaan (yang tertera pada Akta Pendirian Perusahaan) 
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku 
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku 
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak 
  • Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku 

KOPERASI (Berlaku di Cabang Utama tertentu) 
  • Bentuk Koperasi adalah Primer dan Sekunder 
  • Copy Akta Pendirian Koperasi yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap 
  • Copy KTP pengurus yang tertera di Akta Pendirian Koperasi
  • Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang masih berlaku 
  • Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku 
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku 

Persyaratan Keagenan JNE 
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak 
  • Surat Kuasa pengurus kepada yang dikuasakan untuk membuka keagenan JNE 

YAYASAN 
  • Yayasan dan Badan Usaha Yayasan yang didaftarkan telah berdiri minimal 5 (lima) tahun 
  • Bentuk Yayasan adalah Panti Asuhan Yatim/Piatu, Jompo atau Tuna Netra 
  • Copy Akta Pendirian Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap 
  • Copy Akta Pendirian Badan Usaha Yayasan yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman berikut perubahan terakhir (bila ada) sebanyak 1 (satu) rangkap 
  • Copy KTP Pengurus yang tertera di akta pendirian badan usaha yayasan 
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha yayasan/Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak 
  • Biaya perlengkapan sales disediakan oleh pemegang merk (PT TIKI JALUR NUGRAHA EKAKURIR) berdasarkan persetujuan dari Cabang Utama dan Manajemen 

C. SYARAT LOKASI
  • Jarak minimum dengan lokasi Sales Counter JNE lain yang terdekat adalah radius 1 kilometer
  • Pada 1 (satu) gedung perkantoran atau pertokoan yang sama tidak diperkenankan terdapat lebih dari 1 (satu) Sales Counter dengan kepemilikan yang berbeda
  • Ukuran ruangan minimum 3x4 meter atau luas 12 m2. Untuk lokasi kios yang berada di gedung perkantoran/pertokoan, menyesuaikan dengan ukuran standard yang tersedia
  • Bangunan berupa ruko atau kios permanen, berlantai keramik dan memiliki unit pendingin udara (AC)
  • Lokasi dapat diakses kendaraan roda empat dan memiliki lahan parkir yang memadai
  • Jaringan listrik minimal 1.300 watt

D. SYARAT PERLENGKAPAN KERJA
  • Tersedia jaringan Internet Service Provider (ISP) minimal 1Mbps
  • Komputer 2 (dua) unit atau lebih
  • Komputer Server, 1 (satu) unit
  • Processor Core i3
  • Memory 4 GB
  • Hard Disk 500 GB
  • Windows 7 (64 bit) berlisensi asli Microsoft
  • Komputer Client, 1 (satu) unit atau lebih
  • Processor Core 2 Duo
  • Memory 2GB
  • Hard Disk 320 GB
  • Windows 7 (64 bit) / Windows XP berlisensi asli Microsoft
  • Jaringan
  • Router atau HUB
  • Kabel jaringan
  • Memiliki jaringan komunikasi yang aktif
  • Printer Laser Jet
  • Timbangan
  • Timbangan meja analog atau digital kapasitas 30 kilogram
  • Timbangan lantai analog atau digital kapasitas 100 kilogram
  • Sertifikasi Tera ulang (kalibrasi) oleh dinas terkait minimal 1 (satu) tahun sekali
  • Keranjang sortir plastik ukuran P.68 x L.48 x T.40 (cm) minimal 4 (empat) buah warna biru
  • Alat tulis dan kerja kantor
  • Disarankan menyediakan Trolley untuk memudahkan kegiatan pemindahan barang berat atau dimensi besar

E. PERLENGKAPAN SALES (disediakan oleh Cabang Utama/Cabang JNE tempat pendaftaran)
  • Papan Merk berupa neon box ukuran P.90 x T.60 (cm)
  • Fascia Sign berupa spanduk ukuran minimal P.300 x T.90 (cm)
  • Backdrop logo JNE timbul ukuran Tinggi 60 x Panjang 120 (cm)
  • Poster (Dangerous Goods, Syarat-Syarat Pengiriman, Asuransi dan SIJPT)
  • Seragam karyawan Sales Counter mitra JNE minimal sebanyak 2 (dua) buah
  • Standard Operating Procedure (SOP) Sales Counter
  • Plastik flyer kiriman bening sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Plastik flyer kiriman merah sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Formulir
  • Bukti Pemeriksaan Isi Kiriman (BPIK) sebanyak 2 (dua) buku
  • Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK) sebanyak 1 (satu) buku
  • Pernyataan Isi Kiriman sebanyak 1 (satu) buku
  • Pembatalan kiriman sebanyak 1 (satu) buku
  • Penolakan Asuransi/Packing Kayu sebanyak 1 (satu) buku
  • Bukti Setoran Biaya Kirim Agen
  • Bukti Tanda Terima Pembayaran (Kwitansi) sebanyak 1 (satu) buku
  • Stiker Marking & Label Layanan
  • Super Speed sebanyak 50 (lima puluh) lembar
  • YES sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Orientation (This Side Up) sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Fragile sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Food Stuff sebanyak 100 (seratus) lembar
  • Label House (Koli) sebanyak 100 (seratus) lembar

F. SYARAT PENJUALAN

Masa percobaan diberikan selama tiga bulan sejak awal beroperasi dengan penilaian:
  • Akumulasi target penjualan
  • KCU Grade A : Rp50 juta
  • KCU Grade B dan C : Rp10 juta
  • KCU Grade D dan E : Rp2 juta
  • Menjalankan Standar Operating Procedure (SOP) dengan baik dan benar

G. SYARAT LAINNYA

Pemohon wajib mengikuti proses interview yang dilakukan oleh Sales Retail pada saat pengembalian berkas persyaratan.

Setelah mendapatkan persetujuan pembukaan keagenan, pemilik/penanggung jawab Sales Counter dan calon petugas wajib mengikuti pelatihan yang diadakan oleh JNE sebagai berikut:
  • Pelatihan Front Line Development Program (FLDP) selama 1 (satu) hari
  • Praktek Kerja Lapangan (On Job Training) di Sales Counter milik Cabang Utama/Cabang yang ditunjuk dengan proses pendampingan selama 2 (dua) hari

Kewajiban Perpajakan
  • Mematuhi peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku dan membuat laporan pajak tahunan perorangan dan/atau badan usaha berbadan hukum dan memberikan salinan (copy) dokumen pelaporan/tanda terima lapor pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada JNE
  • Menanggung biaya pajak reklame yang timbul atas papan nama Sales Counter sesuai dengan ketentuan dan tarif pajak yang berlaku
  • Maksimal kepemilikan untuk 1 (satu) nama pemilik atau badan usaha adalah 2 (dua) titik Sales Counter

Persyaratan pengajuan penambahan lokasi Sales Counter
  • Telah beroperasi minimal dua tahun
  • Telah mencapai angka penjualan rata-rata minimal Rp150 juta/bulan selama periode satu tahun
  • Tidak memiliki catatan khusus/pelanggaran
  • Kepemilikan dengan status bukan badan usaha yang berbadan hukum (perorangan), apabila nilai penjualan rata-rata telah mencapai Rp50 juta per bulan selama periode satu tahun, maka disarankan untuk meningkatkan legalitas menjadi badan usaha yang berbadan hukum
  • Melakukan setoran hasil penjualan setelah dipotong komisi maksimal H+1 secara tunai atau transfer sesuai dengan laporan penjualan harian

Sumber Daya Manusia
  • Pria/Wanita usia minimal 18 tahun
  • Pendidikan minimal SMU atau sederajat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Mampu mengoperasikan Komputer dan MS Office
  • Berpenampilan menarik, energik dan ceria
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Memiliki SIM C untuk petugas yang mengoperasikan kendaraan roda 2 (dua) dan minimal SIM A untuk kendaraan roda 4 (empat)
  • Memiliki nilai dasar jujur, disiplin, tanggung jawab dan visioner

Untuk mendapatkan formulir pendaftaran menjadi agen JNE, dapat diperoleh melalui sales retail di masing-masing Cabang Utama/Cabang atau bisa juga menghubungi customer care JNE di nomor (021) 29278888.

Adapun besaran nilai biaya administrasi dan uang deposit untuk menjadi agen JNE pada masing-masing cabang utama akan berbeda, ditentukan oleh masing-masing Cabang Utama (tidak berlaku untuk Yayasan).

Related

Business 6708749595296993177

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item