Kunjungannya Tak Berikan Solusi Apa-apa, Walhi Desak Jokowi Panggil Korporasi soal Banjir Kalsel
https://www.naviri.org/2021/01/kunjungannya-tak-berikan-solusi-apa-apa.html
Naviri Magazine - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo memanggil perusahaan yang memiliki izin usaha pada wilayah hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.
Walhi menduga para korporasi menjadi penyebab masifnya deforestasi yang dinilai merupakan akar masalah dari bencana banjir yang merendam 7 kabupaten/kota setempat.
"Seharusnya Jokowi hadir dan kuat. Salah satunya berani memanggil pemilik perusahaan-perusahaan tambang, sawit, HTI, HPH. Kita dialog terbuka di hadapan rakyat dan organisasi masyarakat sipil," kata Koordinator Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono.
Ia menyayangkan langkah mantan gubernur DKI Jakarta itu yang hanya menyalahkan curah hujan yang tinggi dan daya tampung sungai sebagai dalang dari banjir. Ini diungkap Jokowi ketika berkunjung ke Kalsel.
Padahal menurutnya, banjir ini merupakan bencana ekologis dari banyaknya izin usaha di wilayah itu.
Menurut catatan Walhi, 50 persen dari luas Kalimantan Selatan yang mencapai 3,7 juta hektare sudah dibebani oleh izin tambang.
Kemudian 33 persen oleh izin perkebunan sawit dan 17 persen untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan Hak Tanaman Industri (HTI).
Kisworo mendesak pemerintah segera mengaudit perizinan usaha industri ekstraktif di wilayah tersebut dan menghentikan izin baru.
Jika didapati adanya pengrusakan lingkungan, ia minta penegakan hukum dilakukan dengan tegas. Ia juga mengkritik langkah pemerintah yang dinilai kurang sigap dalam mengantisipasi curah hujan tinggi.
Ia menduga pemerintah tak siap meskipun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprediksi curah hujan tinggi.
Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kalimantan mencatat angka deforestasi tertinggi dibanding pulau lain dalam kurun waktu 2017-2018. Angkanya mencapai 128,2 ribu hektar (netto).
Penyumbang deforestasi paling tinggi di wilayah ini didapat pada kawasan Hutan Produksi (HP) atau hutan yang digunakan untuk pembangunan, industri dan ekspor, dengan luas mencapai 25,3 ribu hektare.
Kemudian disusul kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 11,9 ribu hektare, Hutan Produksi Konservasi (HPK) 9,1 ribu hektare, Hutan Konservasi (HK) 4,6 ribu hektare dan Hutan Lindung (HL) 3 ribu hektare.
Sementara data Forest Watch Indonesia (FWI) yang diungkap dalam laporan "Angka Deforestasi Sebagai Alarm Memburuknya Hutan Indonesia" mencatat 12,8 juta hektare hutan di Kalimantan dibebani izin usaha.
Angka itu terdiri dari 5,2 juta hektare untuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH), 756 ribu untuk Hak Tanaman Industri (HTI), 642 ribu untuk perkebunan kelapa sawit dan 1,5 juta untuk tambang.
Ada juga 4,6 juta lahan yang masih tumpang tindih antara izin untuk HPH, HTI, perkebunan kepala sawit dan tambang. Data ini belum termasuk area yang dikuasi oleh perhutani.