Tim Pengacara Siapkan Dua Jurus untuk Sikapi Penahanan Habib Rizieq

Tim Pengacara Siapkan Dua Jurus untuk Sikapi Penahanan Habib Rizieq

Naviri Magazine
- Tim pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah menyiapkan dua jurus untuk menyikapi penahanan terhadap klien mereka.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menjelaskan bahwa jurus pertama yang akan dilakukan adalah mengajukan praperadilan atas kasus ini.

Pihaknya akan meminta pengadilan negeri untuk meninjau kembali penahanan, penangkapan, atau penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka.

Tim Pengacara Siapkan Dua Jurus untuk Sikapi Penahanan Habib Rizieq

"Satu upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan HRS," ujarnya kepada wartawan.

Sementara cara kedua yang akan ditempuh adalah berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk penangguhan penahanan.

“Kedua, upaya permohonan penangguhan," sebutnya.

Kedua jurus tersebut akan digodok pada hari ini. Semua pengacara Habib Rizieq dikabarkan akan bertemu melakukan pembahasan. 

Related

News 3744787788777068161

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item