PA 212 soal FPI: Kami yang Jadi Korban, Justru Dibubarkan
https://www.naviri.org/2020/12/pa-212-soal-fpi-kami-yang-jadi-korban.html
Naviri Magazine - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya akan tetap berjuang membela negara dan agama dari pihak-pihak yang merugikan masyarakat sekalipun Front Pembela Islam (FPI) telah dilarang oleh pemerintah.
"Kami tetap berjuang membela negara dan agama dari pengkhianatan para jongos yang tunduk oleh para cukong," kata Novel.
Novel mengaku heran FPI yang kerap menjadi korban justru dibubarkan oleh pemerintah. Meskipun demikian, Novel menyatakan pihaknya akan tetap berjuang meskipun tanpa organisasi.
"Kami yang jadi korban justru kami yang dibubarkan. Namun kami berjuang baik ada organisasi atau tidak," kata Novel.
Pemerintah resmi menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi Kementerian/Lembaga Negara yang diteken oleh Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Lihat juga: Sepak Terjang FPI dari 1998 Berakhir Terlarang di Era Jokowi
Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas dan penggunaan lambang atau atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum diminta bertindak jika masih ada kegiatan berbau FPI.