Kasus Lama Habib Rizieq Diusut Lagi, FPI Ingatkan Kapolda Metro tak Tebang Pilih Kasus
https://www.naviri.org/2020/12/kasus-lama-habib-rizieq-diusut-lagi-fpi.html
Naviri Magazine - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tak hanya memprioritaskan pengusutan kasus-kasus lama pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, melainkan juga memproses pengaduan organisasinya.
Pernyataan Aziz itu merespons salah satu program Irjen Fadil Imran yang baru menjabat Kapolda Metro Jaya, yakni menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk, perkara hukum yang membelit petinggi FPI Habib Rizieq Shihab.
Aziz lantas menyinggung laporan FPI yang juga belum ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Ia mengklaim organisasinya telah mengadukan puluhan laporan tapi tak kunjung jelas nasibnya. Ia lantas meminta Kapolda juga mengutamakan penanganan laporan tersebut.
"Hampir 80 laporan ke polisi itu kami minta juga jadi prioritas dong. Sama," kata Aziz.
Kendati begitu ia tak merinci pelbagai laporan tersebut terkait kasus apa saja. Aziz hanya mengatakan, laporan itu kebanyakan berkaitan dengan dugaan kasus penistaan terhadap agama, ulama hingga, penghinaan terhadap Islam.
Ia pun mengingatkan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran untuk tak tebang pilih ataupun pandang bulu dalam mengusut kasus-kasus yang mangkrak. Sehingga kata Aziz, keadilan hukum pun sungguh-sungguh tercipta di tengah masyarakat.
"Ya kalau itu kasus mau lama mau baru siapapun pelakunya diproses. Tapi permasalahan hukum ini nggak terkait Habib Rizieq juga. Yang lainnya juga dong. Gitu," protes Aziz.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengusutan kasus-kasus lama yang mangkrak merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Fadil Imran. Kasus hukum pentolan FPI Rizieq Shihab termasuk di antaranya.