Kapolda Metro Konferensi Pers Tak Pakai Masker, Tengku Zul: Maskernya Manaaaa?
https://www.naviri.org/2020/12/kapolda-metro-konferensi-pers-tak-pakai.html
Naviri Magazine - Ustadz Tengku Zulkarnain menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang dinilainya tak pakai masker saat konferensi pers (konfers) tentang 6 anggota FPI yang tewas.
Melalui cuitan di akun Twitter @ustadztengkuzul, ia melampirkan sebuah berita berjudul “Tegakkan hukum ke ormas pelaku pidana, Kapolda Metro: Gak Ada Gigi Mundur, Maju Terus”.
Lalu Ustadz Tengku memberi cuitan pada postingan itu.
“Maskernya mannaaa,” cuitnya.
Sementara itu, Ustadz Tengku Zul juga menyebutkan, sedang memberi nasi bungkus bagi fakir miskin dan korban banjir di Medan, Sumut.
“Alhamdulillah siang ini kami sedekah nasi bungkus buat fakir miskin dan korban banjir 170 bungkus di Medan,” katanya.
“Pahalanya dihadiahkan untuk 6 korban dari saudara kita di Jakarta. Semoga anak anak itu mendapatkan pahala sebagai syuhada dan keluarga diberi kesabaran. Al Fatihah. Amin,” ungkap Tengku Zul.
Dikatakan Tengku Zul, kasus HRS hebohnya luar biasa sampai ke planet Pluto.
“Dibully sebusuk-busuknya, dikuntit, hilang nyawa muridnya 6 orang, di-framing seolah musuh negara melebihi tokoh separatis dan tentara pemberontak,” katanya lagi.
“E,nggak tahunya kesalahan yang dituduhkan adalah kerumunan massa. Bentuk TGPF Independen,” tegas Tengku Zul.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak segan-segan menindak tegas kelompok (ormas) yang kerap melakukan hate speech dan penghasutan masyarakat.
Apalagi ormas tersebut merasa dirinya kebal terhadap hukum.
“Tidak ada satu kelompok atau satu ormas yang menempatkan dirinya di atas negara. Apalagi ormas tersebut melalukan tindak pidana. Kita akan tindak,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Fadil mengungkapkan, ada salah satu ormas yang dinilai kerap melakukan penghasutas, ujaran kebencian, dan berita bohong.
Ormas yang dimaksud itu mengarah kepada FPI. Namun Fadil tak menyebut secara rinci.
“Apa tindak pidananya melakukan penghasutan, ujaran kebencian, berita bohong,” ujarnya.
Bahkan kata Fadil, ulah ormas yang dimaksud itu telah bertahun-tahun merusak rasa kenyamanan masyarakat Jakarta.
“Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun tahun. Disamping ini merupakan tindak pidana ini juga merusak rasa kenyamanam masyarakat dapat merobek kebinnekaan kita,” ujarnya.