Ini Syarat Susi Pudjiastuti, Gatot, dan Din Syamsuddin, untuk Bisa Nyapres di 2024

Ini Syarat Susi Pudjiastuti, Gatot, dan Din Syamsuddin, untuk Bisa Nyapres di 2024

Naviri Magazine
- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, berkelakar soal peluangnya maju menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Ketika wartawan menanyakan soal peluang Susi menjadi capres, ia menjawabnya santai. “(Jadi capres) dari Partai Ikan. Wartawan ini (ada-ada saja-red),” katanya usai mencoblos saat Pilkada Pangandaran di TPS 02, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

Istilah “Partai Ikan” yang dilontarkan Susi memang hanya candaan. Namun itu bisa pula sebuah sarkasme. Pernyataan tersebut bisa menggambarkan betapa pencalonan pada kontestasi pilpres hanya dikuasai elite partai politik (parpol).

Meski figur seperti Susi Pudjiastuti dan tokoh lainnya memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi. Namun, langkah maju di pilpres tidak mudah karena mereka bukan kader partai. 

Ini Syarat Susi Pudjiastuti, Gatot, dan Din Syamsuddin, untuk Bisa Nyapres di 2024

Jika pun ada parpol menengah yang tidak oligarkis dan mau mengusung, juga tidak mudah. Penyebabnya, syarat utuk mengajukan capres dan calon wakil presiden (cawapres) di undang-undang terlampau berat.

Syarat pencapresan atau presidential threshold (PT) sebesar 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah partai di pemilu telah menghambat munculnya figur potensial dari luar partai.

“Persyaratan PT 20 persen itu membatasi hak rakyat untuk memilih sosok capres yang diharapkan. Padahal demokrasi tak boleh membatasi ekspresi kehendak rakyat,” kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo.

Syarat mengajukan capres yang berat itu diharapkan tidak terjadi lagi pada Pilpres 2024. Saatnya figur potensial di luar parpol seperti Susi diberi kesempatan ikut berkompetisi. Prinsipnya, semakin banyak capres semakin bagus karena memberi banyak alternatif pilihan kepada rakyat.

Sejumlah figur potensial dari kalangan nonparpol disebut-sebut layak diusung capres pada 2024. Selain Susi Pudjiastuti, ada juga mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Polhukam Mahfud MD, dan tokoh Muhammaddiyah Din Syamsuddin.

Figur nonparpol yang berlatar belakang kepala daerah antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Lalu, bagaimana memberi jalan kepada para figur nonparpol ini agar mudah nyapres? Jawabannya adalah PT 20% harus diturunkan. Bahkan jika perlu dihapus sehingga angka PT menjadi 0%.

Pasal di UU pemilu yang mengatur PT 20%-25% ini sudah diuji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon meminta agar ketentuan itu dihapus. Di sisi lain DPR juga sedang membahas kemungkinan menurunkan persentase syarat pencapresan tersebut melalui revisi UU Pemilu. Opsi yang berkembang di fraksi-fraksi DPR, PT kemungkinan turun menjadi 10%, 5%, atau 0%.

Namun, jika uji materi soal PT di MK dikabulkan, maka otomatis semua parpol berhak mengajukan capresnya. Ada dua skema pencalonan yang bisa muncul nantinya. 

Pertama, parpol yang berhak mengusung capres-cawapres adalah mereka yang saat ini memiliki kursi di DPR (hasil Pemilu 2019). Kedua, semua parpol yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta Pemilu 2024.

Lalu, parpol mana saja nanti yang berpeluang mengusung Susi atau figur nonparpol lainnya? Kemungkinan terbesarnya adalah parpol menengah, misalnya PAN, PKS, Hanura, PKB, PPP, atau parpol baru yang dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024.

Adapun parpol besar seperti PDIP, Golkar, Gerindra, termasuk Demokrat hampir pasti akan mengusung kadernya. PDIP kemungkinan akan mengusung Ganjar Pranowo atau Puan Maharani, Gerindra akan mengusung Prabowo Subianto, Golkar akan mengusung Airlangga Hartarto atau gabung mendukung calon PDIP, dan Demokrat akan mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pilpres dengan banyak alternatif capres pemting didorong karena dinilai akan menguntungkan rakyat. Rakyat memiliki banyak pilihan dan bisa menyeleksi dan membandingkan visi misi serta program dari calon yang ada. 

Jadi rakyat tidak lagi terkesan “dipaksa” memilih calon dengan opsi pilihan yang sangat terbatas. Pada dua pilpres terakhir, yaitu 2014 dan 2019, kontestasi pilpres hanya menghadirkan dua pasangan capres-cawapres.

Sisi buruk pilpres dengan hanya dua pasangan calon adalah terjadi pembelahan yang tajam di masyarakat. Polarisasi ini bisa terus mengeras dan berpotensi memecah belah masyarakat karena dibumbui dengan isu politik identitas.

Menurut Suko Widodo, dalam upaya membangun kultur politik yang sehat, salah satu caranya adalah menghapus PT di pilpres agar terjadi kontestasi yang lebih fair. Akan muncul banyak capres sehingga ketegangan berkurang karena persaingan tidak terpusat pada dua kutub.

“Mekanisme dan kultur politiknya yang dikembangkan. Karena kalau peluang maju capres dibatasi, maka kekuatan konflik justru menggumpal. Dampaknya akan merusak hubungan kemasyarakatan,” ujarnya.

Related

News 637219409702815481

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item