Habib Rizieq: Saya di Ponpes di Megamendung, Tidak Pernah Lari apalagi Sembunyi

Habib Rizieq: Saya di Ponpes di Megamendung, Tidak Pernah Lari apalagi Sembunyi

Naviri Magazine
- Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab menyatakan bahwa dirinya tak pernah lari dari proses hukum terkait kasus kerumunan di Petamburan. Ia juga menyatakan, tak pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan dari kepolisian. 

"Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan hal yang saya pandang amat penting sekali. Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, yang ingin saya sampaikan di sini adalah pertama, saya tidak pernah lari apalagi sembunyi," kata Rizieq melalui kanal YouTube Front TV. 

Keberadaan Rizieq sempat tidak diketahui, terlebih usai adanya diduga baku tembak antara pengawalnya dengan pihak kepolisian. Enam orang pengawal Rizieq tewas dalam insiden itu. Pihak FPI tak mempublikasikan keberadaan Rizieq untuk keselamatan sang imam besar. 

Habib Rizieq: Saya di Ponpes di Megamendung, Tidak Pernah Lari apalagi Sembunyi

Namun kali ini, Rizieq mengungkapkan lokasi keberadaannya. Ia mengungkapkan menjalani pemulihan kesehatan di Pondok Pesantren di daerah Megamendung Bogor. Ia menuturkan, berada di lokasi tersebut karena suasananya mendukung untuk melakukan pemulihan tersebut. 

"Sekali lagi saya ulangi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di pondok pesantren alam argokultural markas syariat Megamendung," ujarnya. 

"Karena di pesantren ini udaranya sangat asri segar, jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya," ucapnya. 

Ia juga mengatakan sesekali pergi ke Petamburan Jakarta. Begitu juga ke kawasan Sentul, Bogor, untuk menengok anak dan cucunya. 

?"Sekali-kali saya turun ke Petamburan, sekali-kali ke Sentul, untuk tengok anak dan cucu. Jadi bagian pertama, yang ingin saya tekankan adalah saya tak pernah lari dan sembunyi dari panggilan polisi," ucapnya. 

Rizieq kemudian membeberkan terkait dengan ketidakhadirannya dalam sejumlah panggilan polisi. Rizieq mengaku pertama kali dipanggil sebagai saksi di kasus kerumunan Petamburan adalah pada 1 Desember 2020.  

Namun saat itu, ia tak bisa hadir karena proses pemulihan kesehatan. Ia menyatakan tak mangkir, sebab ada pengacara yang diutus bertemu penyidik untuk penjadwalan pemeriksaan ulang. 

"Ketika itu saya tidak bisa penuhi panggilan saya kirim pengacara. Pengacara datang ke sana bertemu dengan penyidik menyampaikan surat dengan resmi minta penundaan, dan akhirnya penyidik bisa memahami dan menerima," ucapnya. 

Sementara di pemanggilan kedua yakni pada Senin 7 Desember 2020, ia kembali menyatakan belum bisa penuhi panggilan kepolisian. Sebab, kondisi kesehatannya yang belum pulih betul.  

"Saya melihat posisi pemulihan kita masih perlu penambahan sedikit waktu dan lagi-lagi saya tidak mangkir tapi saya kirim pengacara saya ketemu lagi dengan penyidik kita sampaikan surat saya sampaikan permohonan dan alhamdulilah permohonan tersebut diterima secara baik oleh penyidik," kata dia. 

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Rizieq akan diperiksa pada 14 Desember 2020. Ia pun menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan itu. Namun, ia mengaku kaget karena pada 10 Desember penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka. 

Atas penetapan itu, ia kembali mengutus pengacara untuk menanyakan apakah agenda pemeriksaan pada 14 Desember tetap jadi dilaksanakan atau tidak. Menurutnya, penyidik meminta lebih cepat sehingga ia pun menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (12/12) pagi. 

"Kita katakan kepada pengacara kami bukan orang-orang yang suka ingkar janji suka langgar komitmen yang ada. Tapi karena Polda Metro Jaya meminta supaya lebih cepat lebih baik menurut beliau saya terima," pungkasnya. 

Related

News 3189094800617034840

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item