FPI Dilarang, Fadli Zon Sebut Pemerintah Otoriter: Pembunuhan Demokrasi!


Naviri Magazine - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi melarang organisasi Front Pembela Islam (FPI) untuk aktif dan berkegiatan. 

Hal itu dikatakan Mahfud karena FPI tidak lagi mempunyai kekuatan hukum sebagai organisasi ataupun ormas.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” ucap Mahfud.

Melihat keputusan yang diambil oleh pemerintah, politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pelarangan FPI sebagai bentuk otoriter pemerintah saat ini. Menurutnya hal itu juga sebagai bagian dari pembunuhan demokrasi di Indonesia.

Terlebih, lanjut Fadli Zon, pelarangan FPI tersebut dilakukan tanpa proses hukum di pengadilan.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya @fadlizon.

Related

News 1575461913098856543

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item