Bintang Kejora Dikibarkan di KJRI Melbourne, Istana Sesalkan Kelalaian Australia
https://www.naviri.org/2020/12/bintang-kejora-dikibarkan-di-kjri.html
Naviri Magazine - Sebuah video yang memperlihatkan lima orang memanjat kantor KJRI Melbourne dan mengibarkan bendera bintang kejora, pada Selasa (1/12). Tidak hanya bendera, terdapat spanduk yang berisi tulisan “TNI Out Stop Killing Papua”.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan HAM Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan kejadian tersebut. Dia menilai peristiwa tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
“Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional,” kata Jaleswari dalam keterangan pers, Jumat (4/12).
Dia menuturkan seharusnya Australia memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dari area KJRI.
“Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia,” ungkap Jaleswari.
Jaleswari menegaskan, merujuk pada ketentuan konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus harus dihormati. Bahkan tak boleh memasuki wilayah tanpa seizin KJRI.
“Ini adalah peristiwa yang patut disesalkan. Karena, pertama merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati dan tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin,” ucap dia.
Sebelumnya, bendera Bintang Kejora yang identik dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) berkibar KJRI Melbourne pada Selasa (1/12/2020) dengan disertai spanduk yang berisi tulisan “TNI Out Stop Killing Papua”.
Bendera ini dikibarkan oleh 5 orang yang memanjat kantor KJRI. Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.