Pria Ini Dirampok, Lalu Menabrak Perampoknya hingga Tewas: Apakah Akan Dipidana?

Pria Ini Dirampok, Lalu Menabrak Perampoknya hingga Tewas: Apakah Akan Dipidana?

Naviri Magazine - Dua perampok di Probolinggo tewas setelah ditabrak mobil korban yang baru dirampoknya. Dengan tewasnya dua perampok, apakah polisi akan memproses pidana korban karena menghilangkan nyawa?

"Masih proses penyelidikan, sabar. Perlu proses yang akurat," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya.

Ambariyadi mengatakan salah atau benar bukan polisi yang memutuskan. Itu adalah hak hakim nanti di pengadilan. Dalam kasus ini, polisi hanya menjalankan tugas melakukan penyelidikan.

Dalam kejadian ini, kata Ambariyadi, ada dua kasus berbeda, yakni dugaan perampokan yang ditangani Unit Reskrim dan dugaan kecelakaan lalu lintas yang ditangani Unit Laka. Keduanya baru diduga.

"Jadi kedua-duanya masih diselidiki," kata Ambariyadi.

Polisi sudah mendapatkan identitas dua perampok yang tewas. Mereka adalah Tedi Firmansah (35) dan Slamet Riyadi (29). Keduanya warga Leces, Probolinggo.

Seorang korban perampokan, Stefanus (33), menabrak dua motor yang dikendarai tiga perampok yang baru saja merampok uang Rp 3,5 juta miliknya. Dua perampok tewas setelah terseret sejauh 100 meter. Namun satu perampok yang membawa uang berhasil lolos.

Related

News 8889728507222336593

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item