Motor Curian Dijual di Toko Online, Dibeli oleh Pemilik Motor yang Kecurian

Motor Curian Dijual di Toko Online, Dibeli oleh Pemilik Motor yang Kecurian

Naviri Magazine - Seorang pemuda berinisial AKT alias Andi (20) diamankan Polsek Bukit Raya di Kota Pekanbaru, Riau, karena mencuri sepeda motor.

Pelaku ditangkap setelah sepeda motor yang dicuri dijual di situs penjualan online di Pekanbaru. Sedangkan pembelinya adalah korban.

Kapolsek Bukit Raya AKP Ary Prasetyo mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa orang yang hendak membeli sepeda motor adalah korban bernama Ahmad Mulia (24).

"Korban mendapat informasi dari temannya kalau sepeda motornya yang hilang ada di situs penjualan online. Korban bersama temannya melakukan pemancingan dengan cara membeli sepeda motor," kata Ary dalam keterangan tertulis.

Diajak bertemu

Pada Rabu (14/10/2020), korban dan pelaku sepakat bertemu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, untuk transaksi.

Korban menyuruh tiga orang temannya, Cahyo, Sopian dan Sehat datang duluan ke Jalan Yos Sudarso, sementara korban menyusul.

"Setelah mereka bertemu, pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya," kata Ary.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di sebuah hotel pada Sabtu (10/10/2020) lalu di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Korban ketika itu menginap di hotel dan sepeda motornya diketahui hilang diparkiran saat hendak keluar hotel," kata Ary.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Related

News 1553032103107667913

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item