Menkominfo Sebut Tak Boleh Bantah Hoax Versi Pemerintah, PA 212: Inilah Bibit-bibit Fir'aunisme
https://www.naviri.org/2020/10/menkominfo-sebut-tak-boleh-bantah-hoax.html
Naviri Magazine - Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, terkait hoax omnibus law UU Cipta Kerja dikritisi Persatuan Alumni (PA) 212.
Sekretaris Jendral (Sekjen) PA 212 Edy Mulyadi mengecam pernyataan Jhonny yang menegaskan tidak boleh ada bantahan dari hoax yang telah dinyatakan oleh pemerintah.
"Sejak kapan pemerintah memonopoli kebenaran? Sejak kapan pernyataan penguasa menyaingi kitab suci," ungkap Edy.
Lebih lanjut, wartawan senior ini justru menilai Johnny lah yang telah menyebarkan hoax kepada masyarakat, lewat pernyataan yang kental dengan sikap pemimpin yang dzolim.
"Menkominfo telah menyebarkan hoax terbesar dan terdahsyat dari rezim ini," tandasnya.
"Inilah bibit-bibit Fir'aunisme. Rakyat bukan cuma membantah, harus dilawan. Lawan!" demikian Edy Mulyadi menyerukan.
Sebelumnya Menkominfo, Johnny G. Plate terlibat debat panas dengan Direktur YLBHI, Asfinawati di acara Mata Najwa.
Johnny mengeluarkan argumen yang dinilai kontroversial di acara Mata Najwa yang bertajuk Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta.
“Karena memang itu hoax. Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoax ya dia hoax kenapa membantah lagi,” ujar Menkominfo, Johnny G. Plate di acara Mata Najwa di TV nasional.