Geger Peserta MTQ Sumut Mundur karena Diminta Lepas Cadar, Ini Penjelasan Panitia

Geger Peserta MTQ Sumut Mundur karena Diminta Lepas Cadar, Ini Penjelasan Panitia, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Sebuah video menunjukkan seorang wanita menolak melepas cadar saat mengikuti MTQ ke-37 Sumatera Utara. 

Wanita berpakaian serba hitam itu lebih memilih didiskualifikasi ketimbang membuka cadarnya.

Dalam video yang beredar terlihat wanita itu meminta kepada panitia agar ia tetap menggunakan cadar. Namun permintaan itu tetap ditolak.

"La (tidak)," kata suara pria dalam video itu.

Wanita tersebut kemudian berdiri dan meninggalkan panggung tempatnya membaca Alquran.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur’an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria dalam video.

Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap memberikan keterangan soal peristiwa tersebut. 

Yusuf mengatakan, tidak ada larangan penggunaan cadar bagi peserta yang berkompetisi.

"Berkenaan dengan viralnya berita tentang penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Yusuf Rekso dalam keterangan tertulis.

Hanya saja, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal itu para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.

"Maka pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ujarnya.

Kesalahpahaman 

Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut Palid Muda Harahap meluruskan peristiwa pendiskualifikasian yang terjadi pada seorang peserta bercadar tersebut murni kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.

Setelah kejadian tersebut, LPTQ Sumut telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyempurnaan termasuk koordinasi dengan para dewan hakim.

Langkah pencabutan diskualifikasi juga telah dilakukan dan peserta diberi kesempatan jika berkenan untuk tampil kembali.

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Adanya kebijakan melepas cadar oleh pusat lantaran beberapa lomba seperti tilawatil quran mengharuskan juri untuk melihat gerak bibir dan pelafazan huruf.

"Namun, tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," pungkasnya.

Related

News 6216918113838576542

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item