KPK Buka Lowongan Juru Bicara, Ini Aturan dan Penjelasannya

KPK Buka Lowongan Juru Bicara, Ini Aturan dan Penjelasannya, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan kerja untuk posisi juru bicara (jubir) melalui program Indonesia Memanggil. Warga negara Indonesia baik berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tidak bisa mengikuti seleksi tersebut.

"KPK membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus ASN maupun non-ASN serta memiliki kepakaran, integritas dan komitmen yang tinggi untuk mengisi posisi spesialis Humas Utama-Juru Bicara," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (10/8).

Berdasarkan informasi yang diakses pada situs ppm-rekrutmen.com/kpk/tata-cara-melamar, masa pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 Agustus hingga 21 Agustus 2020.

Terdapat 14 persyaratan umum yang diatur. Beberapa di antaranya yakni berusia paling tinggi 56 tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran dan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau Diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi/ Jurnalistik/Ilmu Hukum.

Selain itu juga memiliki kompetensi teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.

Lebih lanjut, peserta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.

Serta peserta tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).

Ada juga sejumlah persyaratan khusus yang diatur dalam rekrutmen posisi juru bicara ini.

Untuk calon pelamar non-ASN, sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi antara lain, memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun.

Bidang-bidang tersebut antar lain kehumasan, komunikasi publik, public relation, dan corporate secretary/comunication.

Selain itu memiliki pengalaman jabatan sebagaimana poin pada organisasi berskala nasional, tak pernah dipidana penjara, dan tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.

Sedangkan persyaratan khusus untuk calon pelamar dari unsur ASN atau TNI/Polri, yakni sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I golongan ruang (IV/b).

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang kehumasan.

Memiliki pengalaman jabatan, antara lain pernah atau sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun, sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi.

Lalu wajib mendapatkan izin dari atasan atau pejabat pembina kepegawaian untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus seleksi.

Selain itu, nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam dua tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk 2018 dan 2019.

Terakhir tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Jubir definitif KPK terakhir dijabat oleh Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.

Sebelumnya jubir dijabat oleh Johan Budi yang kini jadi politikus PDIP dan jadi anggota DPR RI.

Related

News 5289340364044462380

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item