Detik-detik Menegangkan di Balik Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia
https://www.naviri.org/2020/07/detik-detik-menegangkan-di-balik.html
Naviri Magazine - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan detik-detik penangkapan buronan Djoko Tjandra di Malaysia. Dia mengatakan ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia hingga Djoko Tjandra berhasil ditangkap.
"Sore tadi kita bersama Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk melakukan pengambilan dan alhamdulillah berkat kerjasama kami dan kepolisian Malaysia saat ini Djoko Tjandra berhasil kita amankan," ucap Listyo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Listyo menjelaskan bahwa mulanya Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan untuk mencari Djoko Tjandra. Kemudian, Polri mencari informasi keberadaan buronan tersebut di Malaysia hingga berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia.
"Kapolri kirim surat ke kepolisian Diraja Malaysia kita bersama melakukan kegiatan upaya pencarian. Dari pencarian tersebut, kami mendapat informasi yang bersangkutan ada di Malaysia dan menindaklanjuti dengan kegiatan police to police," katanya.
Listyo lalu mengungkapkan bahwa Polri bakal melanjutkan proses hukum dengan transparan.
“Ini sekaligus menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap dan hari ini kita bisa amankan dan kita tangkap dan ke depan kasus itu bisa kita proses lanjut," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan tersebut langsung dibawa ke Indonesia dan akan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
"Ya benar saya sedang menuju Bandara untuk menjemput," kata Argo lewat pesan singkat.
Djoko Tjandra sempat berada di Indonesia tanpa terdeteksi aparat penegak hukum dan pihak keimigrasian. Bahkan, dia sempat membuat E-KTP dan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni.
Kemudian, Djoko Tjandra berhasil keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Menurut penuturan pengacara, Djoko Tjandra sakit dan berobat di Malaysia.
Djoko Tjandra tidak pernah hadir dalam sidang PK di PN Jaksel. Selamat empat persidangan tidak hadir. Menurut pengacara, Djoko Tjandra masih sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Walhasil, PN Jakarta Selatan tidak menerima permohonan PK Djoko Tjandra. Permohonannya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung.
Sejauh ini, telah ada sejumlah jenderal di Polri dan jaksa yang diduga membantu Djoko Tjandra.
Sebanyak tiga Pati Polri itu adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte yang dicopot dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo yang dicopot dari jabatan Sekretaris NCB Interpol Indonesia.